Tanah Gogol Dibuat Akses Perumahan Tanpa Komunikasi, Warga di Jombang Gelar Unjuk Rasa

 Warga Tunggorono Jombang memprotes aksi jalan menuju perumahan yang menggunakan tanah gogol


JOMBANG, Cyberpolri.id – Puluhan petani dari Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang menggelar aksi protes pada Sabtu (22/2/2025), terkait dengan dugaan pengambilalihan tanah Gogol yang dilakukan oleh pengembang perumahan.

Mereka yang merasa membangun jalan usaha tani dari hak tanah gogol kecewa lantaran jalan itu dipakai sepihak oleh pengembang perumahan.

’’Jalan ini bukan hak warga keseluruhan, tapi haknya gogol yang punya tanah sepanjang jalan ini. Karena yang membangun dan membuat petani,’’ kata Kusnan, salah satu warga

Aksi berlangsung sekitar pukul 08.00. Mereka menenteng poster dan spanduk tuntutan.

’’Jika belum ada penyelesaian secara jelas, kita akan menutup akses jalan perumahan. Kami sudah melakukan lobi, aksi, dan ini aksi kedua,’’ bebernya.

Sebelum tahun 2000, jalan tersebut hanya selebar sekitar satu meter, namun oleh petani, jalan itu diperlebar secara gotong royong untuk mempermudah akses pengangkutan hasil pertanian.

Kusnan menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut adalah usaha bersama petani Gogol dan tidak melibatkan pihak lain. “Kami yang melebarkan jalan ini, kami yang uruk dan rapikan. Tiba-tiba pengembang datang tanpa musyawarah dengan kami,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak pengembang perumahan tidak memberikan informasi yang jelas mengenai pembangunan tersebut, meskipun petani sudah melakukan upaya komunikasi melalui surat yang dikirim pada Desember 2024 dan Januari 2025, namun tidak mendapatkan respons.

Kusnan menuntut agar ada kompensasi yang layak jika jalan tersebut digunakan oleh pengembang. “Kami siap berdiskusi, jika pengembang memberikan kompensasi yang adil, kami bisa menerima,” ujarnya.

"Aksi ini merupakan buntut kekecewaan warga yang sudah dua kali melayangkan surat namun tak digubris,’’ tegasnya. Yakni surat pada akhir Desember 2024 dan pertengahan Januari 2025 lalu.

’’Kalau jalan ini dipakai pengembang, kami minta komunikasi. Kalau dikasih kompensasi ya monggo, nilainya berapa kompensasi yang wajar,’’ terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tunggorono, Didik Dwi Mulyawan, menyatakan bahwa masalah ini harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara semua pihak.

’’Saya menjembatani, saya mengupayakan kompensasi, karena dari awal pengembang mengatakan, warga mau diberi kompensasi Rp 150 juta untuk disampaikan warga per wuwung rata tanpa perbedaan,’’ urai Didik.

Namun, masalah itu masih terus berlanjut lantaran para pengelola gogol, tak mau disamakan statusnya dengan warga biasa.

’’Para gogol tidak terima. Intinya kalau gogol disamakan sama warga tidak terima,’’ imbuhnya.

Pihaknya pun mengaku telah menghubungi pengembang perumahan tersebut dan berencana untuk mengadakan mediasi antara pengembang dan petani gogol.

Menurutnya, jalan tersebut tidak bisa diklaim sebagai milik Gogol karena pada dasarnya jalan tersebut adalah hak bersama warga. “Pengembang sudah beritikad baik dan siap memberikan kompensasi, namun ada ketidakpuasan dari beberapa pihak,” katanya.

Didik menyebutkan bahwa pihak desa akan memfasilitasi mediasi antara pengembang dan petani Gogol untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. “Kami berencana untuk mengadakan mediasi antara pengembang dan perwakilan petani Gogol untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Mediasi yang dijadwalkan di kantor Desa Tunggorono diharapkan dapat menemukan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak agar tidak ada lagi ketegangan di antara warga. (Cak is)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR