Cyberpolri.id 𝗣𝗼𝗻𝗼𝗿𝗼𝗴𝗼 – Surat terbuka yang diunggah oleh warga Kecamatan Ngrayun di beberapa media sosial belakangan ini mendapat perhatian luas. Surat tersebut berisi permohonan pemeriksaan, pengawasan, dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa, pembangunan infrastruktur, serta program pemberdayaan masyarakat di wilayah mereka. Namun, respons pemerintah justru dinilai tidak peka dan lebih berfokus pada prosedur formal dibandingkan substansi tuntutan warga.
Dalam surat tersebut, warga menyoroti keluhan yang selama bertahun-tahun mereka suarakan mengenai transparansi anggaran, kualitas infrastruktur, dan pelayanan publik yang dianggap kurang maksimal. Mereka meminta lembaga terkait seperti BPK, BPKP, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk turun tangan melakukan audit yang menyeluruh demi memastikan tata kelola dana desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Sayangnya, meski surat ini mendapat perhatian luas, pemerintah tampak belum menunjukkan respons konkret selain sekadar menilai bahwa unggahan di media sosial tidak dapat dijadikan dasar tindakan resmi. Sikap ini memunculkan kritik bahwa pemerintah lebih mementingkan jalur prosedural daripada menangkap substansi aspirasi masyarakat.
"Seharusnya pemerintah lebih peka. Jika masyarakat sudah berulang kali menyuarakan hal yang sama, meskipun lewat media sosial, itu artinya ada masalah yang butuh perhatian serius," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi juga aktif merespons keluhan yang muncul di ruang publik, termasuk media sosial, demi meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan di Ngrayun. Mereka juga meminta adanya langkah nyata untuk menindaklanjuti temuan atau dugaan penyimpangan jika memang terbukti terjadi.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tuntutan yang diajukan warga. Sementara itu, tekanan dari masyarakat terus menguat, menuntut adanya pemeriksaan dan pengawasan yang lebih serius terhadap pengelolaan dana desa di Kecamatan Ngrayun.
(Aj.Red)