Cyberpolri.id - JAKARTA: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp309,2 triliun.Sabtu,(19/04/2025)
Temuan ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan negara.
Menurut Setyo, modus utama dalam penyalahgunaan anggaran negara meliputi proyek fiktif, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan. Ia menyebut praktik semacam ini sudah berlangsung lama dan mengakar dalam sistem birokrasi.
“Korupsi tidak terjadi begitu saja. Ada proses, kesengajaan, dan kadang melibatkan banyak pihak, termasuk arahan dari atasan,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2025).
KPK menilai, jika praktik tersebut terus dibiarkan, maka akan membentuk budaya korup yang merugikan bangsa dalam jangka panjang. Oleh karena itu, KPK mendorong upaya pencegahan yang lebih sistematis serta penegakan hukum yang tegas.
Sebagai bentuk respons, pemerintah telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dalam tiga tahap, dengan target penghematan hingga Rp750 triliun.
Langkah ini dimaksudkan untuk menutup celah kebocoran sekaligus memastikan anggaran terserap secara optimal untuk kepentingan publik.
Setyo juga mengajak seluruh penegak hukum dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial,” ujarnya.(Red/Nang)