Cyberpolri.id - LAMONGAN:
Pemerintah Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur memprioritaskan transformasi ekonomi dan peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.Senin (5/5/2025)
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Yuhronur usai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Gadjah Mada, Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, mengatakan, RPJMD menjadi arah strategis pembangunan lima tahun ke depan dan harus disusun secara terukur serta partisipatif.
"Musrenbang ini penting untuk memastikan bahwa perencanaan dilakukan secara partisipatif dan terintegrasi, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam dokumen RPJMD 2025–2029 terdapat 29 indikator sasaran pembangunan yang mencakup pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, dan industri pengolahan, peningkatan realisasi investasi, serta nilai tukar petani.
"Sebanyak 25 indikator merupakan kelanjutan dari RPJMD 2021–2026, dan empat lainnya telah diselaraskan dengan program prioritas nasional," jelasnya.
Selain itu, lanjut Yuhronur, Pemkab Lamongan juga menetapkan sejumlah isu strategis yang harus dihadapi, yakni hilirisasi sektor unggulan, percepatan infrastruktur pendukung ekonomi, pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan desa, reformasi birokrasi adaptif dan berorientasi pelayanan, serta penguatan riset, inovasi, dan teknologi.
"Untuk menjawab isu tersebut, kami telah menyiapkan 15 program prioritas. Salah satunya program Lumbung Pangan Lamongan yang menitikberatkan pada penguatan sektor pertanian sebagai potensi unggulan daerah," terangnya.
Ia menambahkan bahwa pertanian adalah kekuatan utama Lamongan.
"Melalui program tersebut, Pemkab ingin menjadikan sektor pertanian lebih produktif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Musrenbang yang digelar melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh agama, perwakilan perempuan dan anak, pelaku usaha, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pada proses penyusunan RPJMD, Pemkab Lamongan telah melakukan konsultasi publik bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memastikan sinkronisasi dengan perencanaan pembangunan di tingkat provinsi dan daerah.(Red/Nang)