Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Bitung–Manado: Ribuan Kiloliter Mengalir ke Perusahaan Industri dan Tambang


BITUNG,MANADO | Cyberpolri.id Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah Bitung–Manado kembali mencuat ke permukaan. Informasi dari mantan pelaku yang kini menjadi narasumber menyebutkan, kegiatan ilegal ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan modus operandi pengiriman BBM subsidi ke perusahaan industri dan pertambangan di wilayah Maluku.Rabu (18/6/2025)

Kegiatan ini diduga dilakukan oleh perusahaan berinisial PT Eskael dan PT Eskaes, menggunakan kapal jenis Self-Propelled Oil Barge (SPOB) yang kerap beroperasi di wilayah Selat Lembeh dan dermaga-dermaga sekitar Bitung. Dalam satu kali pengiriman, volume BBM Solar subsidi yang didistribusikan mencapai 300 hingga 500 kiloliter, dan terjadi sebanyak tiga kali dalam sebulan.



BBM tersebut diketahui dibeli dari SPBU dengan harga sekitar Rp9.000 per liter, jauh di atas harga subsidi resmi yang hanya Rp6.800 per liter, dan kemudian dijual ke pihak industri serta tambang dengan nilai komersial. Aktivitas ini tidak hanya merugikan keuangan negara dari sisi subsidi dan pajak, namun juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Oknum

Anehnya, meskipun informasi ini telah berulang kali disuarakan oleh insan pers dan Elemen masyarakat sipil, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, sejumlah berita investigatif yang sempat tayang dikabarkan diintervensi dan diminta untuk diturunkan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya backup atau perlindungan dari oknum aparat terhadap praktik ilegal tersebut.

Berbagai institusi yang memiliki otoritas seperti Polda Sulut, Direktorat Polairud, TNI AL, Bakamla, dan Syahbandar/KSOP, justru dinilai tidak menunjukkan sikap tegas. Sementara pihak Pertamina, yang secara struktural bertanggung jawab atas pendistribusian dan pengawasan BBM subsidi, juga belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun tindakan nyata atas dugaan ini.

Kerugian Negara Diduga Capai Ratusan Miliar Rupiah

Jika benar kegiatan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, maka kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Itu baru dari satu atau dua perusahaan. Sumber lapangan juga mengindikasikan bahwa praktik serupa dilakukan oleh beberapa perusahaan lain di wilayah Bitung dan Manado, yang memperkuat asumsi bahwa ini adalah bagian dari jaringan distribusi ilegal terorganisir.

Panggilan Moral dan Tuntutan Penegakan Hukum

Melihat situasi ini, publik menuntut ketegasan dari lembaga-lembaga negara. Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga pejabat daerah seperti Mayor Teddy dan tokoh masyarakat seperti Hillary Brigitta Lasut dan Bob Hasan, diminta untuk turun tangan dan mendorong investigasi terbuka, transparan, dan menyeluruh atas kasus ini.

Lebih dari sekadar kejahatan ekonomi, penyelewengan BBM subsidi adalah bentuk korupsi terstruktur yang merampas hak masyarakat kecil atas energi terjangkau. Dalam kondisi perekonomian yang sedang tidak baik, dengan tingkat pengangguran dan kejahatan yang meningkat, tindakan ini tidak hanya mencoreng hukum, tetapi juga merusak moralitas dan ketahanan sosial bangsa.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia migas. Saatnya institusi-institusi hukum dan keamanan menunjukkan keberanian serta integritasnya. Diam berarti membiarkan perampokan terhadap rakyat terus terjadi.

Redaksi menerima dukungan bukti dan testimoni yang dapat memperkuat investigasi ini. Semua informasi akan dijaga kerahasiaannya sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


(Nang/Tim)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama