Kementerian Sosial Republik Indonesia Berencana Tidak Lagi Berikan Bansos Seumur Hidup, Dibatasi Hanya 5 Tahun

 


Cyberpolri.id Jakarta - 28  Juli 2025 - Kementerian Sosial Republik Indonesia ( Kemensos RI ) baru - baru ini memberikan keterangan tentang rencana tidak akan memberikan Bantuan Sosial ( Bansos ) seumur hidup akan tetapi dalam pemberian Bansos dibatasi sampai 5 tahun .

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah akan mengubah pola penyaluran bantuan sosial (bansos) dari seumur hidup menjadi hanya 5 tahun. Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa warga yang selama ini menerima bansos harus beralih mengikuti program pemberdayaan, tidak boleh terus-menerus menerima bansos.

Rencana Kemensos Tak Lagi Berikan Bansos Seumur Hidup, Dibatasi Hanya 5 Tahun , ini ditegaskan langsung oleh ,

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah akan mengubah pola penyaluran bantuan sosial (bansos) dari seumur hidup menjadi hanya 5 tahun. Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa warga yang selama ini menerima bansos harus beralih mengikuti program pemberdayaan, tidak boleh terus-menerus menerima bansos. 

 “Harus ada keluarga yang pindah dari bansos menjadi program pemberdayaan,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (25/7/2025). 

“Tidak akan ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuh dia.

Gus Ipul mengatakan, saat ini banyak penerima bansos yang sudah menerima bansos selama belasan hingga puluhan tahun.

" Tak Ada Lagi Orang Seumur Hidup Terima Bansos, Hanya 5 Tahun Bahkan, ia menyebut ada penerima bansos yang sifatnya turun-menurun ke anak cucu mereka.

Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya,” kata Gus Ipul.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang menegaskan bahwa pemerintah berencana membatasi masa pemberian bansos maksimal selama lima tahun bagi masyarakat miskin.

Angka Putus Sekolah Tinggi, Kemensos: Sekolah Rakyat ( SR ), jadi upaya putus rantai kemiskinan , namun ini dikecualikan bagi masyarakat atau kelompok lanjut usia (manula) dan penyandang disabilitas. “Sekarang, pokoknya kalau bisa tidak boleh melebihi 5 tahun seorang warga negara mendapatkan bantuan sosial,” kata Muhaimin di kantornya, Selasa (8/7/2025). “(Bansos diberikan) hanya 5 tahun, kecuali difabel dan manula,” lanjut Muhaimin, 

 Seleksi penerima bansos Gus Ipul mengatakan, ada 1,9 juta data penerima bantuan sosial (bansos) yang dikoreksi dalam proses penyaluran terbaru. “Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” ujar Gus Ipul ditemui usai acara di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025). 

Menurut dia, dalam penyaluran bansos triwulan kedua ini, ada penerima yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan pada triwulan pertama.  Disabilitas dan Lansia,  

Namun ada pula yang menerima bansos di awal tahun tetapi tidak lagi tercatat sebagai penerima saat ini. “Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial ( Kemensos ) tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” lanjutnya. 

Dia menegaskan bahwa bansos harus disalurkan secara tepat sasaran.


Penulis : ard73 



SPONSOR
Lebih baru Lebih lama