Cyberpolri.id |JAKARTA- Mohammad Riza Chalid, tersangka utama kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia tak menghadiri pemeriksaan pertamanya pada Kamis (24/7/2025), dan kembali absen dalam pemanggilan kedua pada Senin (28/7/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa hingga Senin malam, Riza maupun kuasa hukumnya tak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadiran tersebut. “Sampai tadi malam tidak ada kabar. Penyidik akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Riza sebelumnya juga tiga kali mangkir saat berstatus saksi. Berdasarkan data Imigrasi, pria yang dijuluki "Raja Minyak" ini terakhir terdeteksi meninggalkan Indonesia menuju Malaysia. Keberadaannya kini tengah ditelusuri penyidik.
Informasi terbaru dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Riza diduga menetap di Johor, Malaysia, dan menikah dengan kerabat kesultanan setempat. “Ada dugaan Riza Chalid telah menikah dengan keluarga bangsawan di negara bagian berinisial J atau K,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam pernyataan tertulis, Senin (28/7/2025).
Boyamin bahkan mengungkapkan adanya foto yang menunjukkan Riza Chalid bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam sebuah pertemuan dengan Sultan Kedah. Kejagung memastikan akan mendalami informasi tersebut. “Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan bagi tim penyidik,” ujar Anang.
Riza Chalid diduga kuat berperan dalam skema intervensi kebijakan penyewaan terminal tangki BBM Merak bersama sejumlah tersangka lain, termasuk anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza. Padahal, saat itu PT Pertamina disebut belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan.
Kerugian negara dalam kasus ini tercatat mencapai Rp285 triliun, jauh melonjak dari estimasi awal sebesar Rp193,7 triliun. Total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam mega skandal ini.
Kejagung menyatakan tengah menyiapkan pemanggilan ketiga terhadap Riza. Jika kembali mangkir, opsi langkah hukum lain termasuk penerbitan red notice atau ekstradisi bisa menjadi pertimbangan.
(Nang)