SUMBAWA, NTB | Cyberpolri.id – Suara jeritan itu tak terdengar. Sudah 19 tahun lamanya, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga disekap dan tidak digaji oleh majikannya di Riyadh, Arab Saudi. Namanya Aminah binti Muslim, asal Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat.
Keluarga Aminah, yang selama hampir dua dekade terus berjuang mencari keadilan, kini menyuarakan harapan terakhirnya. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mereka memohon pertolongan untuk memulangkan Aminah ke tanah air.
"Kami pihak keluarga minta tolong yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pemulangan Aminah. Sudah 19 tahun beliau tidak digaji, tidak boleh memegang HP, dan hak kemerdekaannya benar-benar dirampas," tulis keluarga dalam pesannya yang disebarkan melalui media sosial.
Keluarga menuturkan, mereka telah menghubungi berbagai pihak. Laporan telah diajukan ke KBRI Riyadh, LSM, dan berbagai institusi pemerintahan, termasuk Kementerian Luar Negeri, namun hingga kini belum membuahkan hasil konkret. Respons yang diterima hanya sebatas "harap bersabar dan berdoa", tanpa ada tindakan tegas terhadap majikan yang diduga menyekap Aminah.
"Sudah lebih dari 10 tahun laporan kami masuk ke KBRI Riyadh, tapi jawaban seakan-akan KBRI tidak punya wewenang. Kami sadar mungkin ini bukan sepenuhnya tanggung jawab mereka, tapi kami yakin, sebagai perwakilan negara, seharusnya bisa membela warga negaranya sendiri."
Surat terbuka ini juga ditujukan kepada berbagai pihak yang memiliki pengaruh dan kepedulian terhadap nasib para pekerja migran, seperti Fahri Hamzah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Uya Kuya TV dan sejumlah tokoh publik lainnya. Tujuannya jelas: membangkitkan empati publik dan mendorong intervensi langsung pemerintah pusat.
Kondisi Aminah yang tidak bisa mengakses komunikasi, karena dilarang memegang ponsel oleh majikannya, membuat komunikasi antara keluarga dan dirinya terputus total. Dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi buruh migran menjadi sangat kuat dalam kasus ini.
Kini, keluarga berharap, dengan naiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI dan keberadaan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, kepedulian terhadap pekerja migran Indonesia akan lebih nyata. Mereka menanti bukan hanya keadilan, tapi juga hak dasar yang seharusnya dimiliki setiap warga negara: kebebasan, perlindungan, dan kepastian hukum.
"Kami hanya ingin Aminah pulang. Sudah terlalu lama dia ditahan. Sudah terlalu lama kami menunggu."
Redaksi media siap membuka ruang klarifikasi dari pihak Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh. Jika ada informasi lebih lanjut atau tanggapan resmi, kami akan segera mempublikasikannya sebagai bagian dari transparansi dan bentuk advokasi terhadap hak-hak pekerja migran Indonesia.
Tim