KEBIJAKAN PEMBLOKIRAN REKENING OLEH PPATK PICU KEKHAWATIRAN MASSA, TAGAR



JAKARTA
| Cyberpolri.id – Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang secara masif memblokir rekening masyarakat dengan status "tidak aktif" atau "mencurigakan" memicu kekhawatiran besar di kalangan publik. Kebijakan ini, yang diklaim bertujuan untuk mencegah kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan perjudian online, justru berbalik menimbulkan keresahan dan ketidakpastian.

Di berbagai platform media sosial, beredar luas video-video viral yang menunjukkan masyarakat menarik uang secara panik dari ATM maupun teller bank. Bahkan, tagar  memperlihatkan meningkatnya ketidakpercayaan terhadap sistem perbankan.

Pengamat ekonomi memperingatkan bahwa jika fenomena bank run atau rush money ini terjadi secara luas, maka krisis likuiditas dapat menimpa sejumlah bank. Jika tak segera ditangani, efek domino ini berisiko mengguncang stabilitas sistem keuangan nasional.

"Kebijakan PPATK ini terkesan terburu-buru dan tidak disosialisasikan dengan baik ke publik," ungkap salah satu ekonom senior yang enggan disebutkan namanya. "Pemblokiran rekening tanpa proses hukum yang jelas mencederai prinsip keadilan dan bisa memicu gejolak kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan."

Dalam beberapa hari terakhir, berbagai keluhan muncul dari masyarakat yang mengaku rekeningnya diblokir tanpa notifikasi atau prosedur resmi. Banyak dari mereka mengaku tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, namun tetap terdampak akibat kebijakan yang dinilai kurang transparan ini.

Menyikapi kondisi ini, sejumlah lembaga keuangan mulai memperkuat layanan nasabah mereka, sementara pemerintah didesak untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi.

Jika pemerintah dan otoritas keuangan tidak segera meredam kepanikan ini dengan langkah konkret, bukan tidak mungkin gejolak keuangan yang lebih luas akan terjadi dalam waktu dekat.


Arden73

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama