PATI | Cyberpolri.id - Krisis politik di Kabupaten Pati memasuki fase baru. Hanya berselang beberapa jam setelah demonstrasi besar yang berakhir ricuh.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati langsung menggelar sidang paripurna mendadak pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Langkah cepat ini menghasilkan keputusan mengejutkan: DPRD sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Informasi dari sumber internal DPRD menyebutkan, undangan untuk rapat paripurna yang krusial tersebut disiapkan dan disebarkan di hari yang sama saat aksi protes berlangsung.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan politik terhadap Sudewo sudah mencapai puncaknya.
Dorongan ini tidak terlepas dari insiden kerusuhan yang terjadi di depan kantor bupati. Massa aksi merobohkan gerbang, memecahkan kaca, dan membakar sebuah mobil polisi.
Kondisi tersebut memaksa aparat kepolisian menembakkan gas air mata demi membubarkan massa.
Menariknya, dukungan pembentukan pansus datang dari berbagai fraksi besar di DPRD Pati. Tidak hanya PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, tetapi juga Partai Gerindra partai yang awalnya mengusung Sudewo juga menyatakan setuju.
Setiap fraksi membawa catatan dan tuntutan masing-masing. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti persoalan kebijakan internal Pemerintah Kabupaten Pati yang dinilai bermasalah.
Sementara itu, Fraksi Demokrat menyampaikan sikap secara terang-terangan dengan mendorong pelengseran Bupati Sudewo.
Fraksi Golkar pun menegaskan kritiknya, menyebut kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Sudewo sebelumnya adalah keputusan yang sangat keliru.
Langkah tegas DPRD ini menjadi jawaban atas gelombang protes masyarakat yang terus meningkat.
Dengan terbentuknya pansus, proses politik menuju pemakzulan Bupati Pati kini resmi berjalan di lembaga legislatif daerah tersebut.
(Nang)

