PEMALANG | Cyberpolri.id - 17 September 2025,Belakangan ini ramai diberitakan adanya kerjasama produksi gula berbasis jagung yang menimbulkan beragam persepsi di masyarakat. Untuk meluruskan informasi tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Pemalang menyampaikan klarifikasi resmi setelah melakukan wawancara langsung pada Kamis (17/9) dengan pihak terkait.
Dalam pertemuan itu, Ahmad Nasuha selaku pihak pertama dalam perjanjian kerjasama dengan Bapak Sugiyanto, pengelola dari Pemalang dan didampingi,Bapak Anto dari lsm Pk linduaji kec,belik kab Pemalang,Siswoyo dari media Mabesnews menegaskan bahwa produk hasil olahan jagung berupa dextrose jagung (Sweet Water) tidak diperuntukkan bagi konsumsi masyarakat umum.
“Kami tegaskan, produk ini murni untuk kebutuhan pupuk industri. Tidak ada distribusi ke jalur konsumsi masyarakat. Tujuannya justru untuk memanfaatkan hasil olahan jagung (dextrose) agar bernilai tambah serta menjadi bahan pembanding dalam industri pupuk,” jelas Ahmad Nasuha.
Ketua LPK-RI DPC Pemalang, Arden Suhadi, C.PM, C.PFW, Soleh hm juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat agar tidak salah persepsi terkait isu tersebut. Ia menyatakan bahwa inovasi pemanfaatan dextrose jagung ini sebenarnya langkah positif yang patut diapresiasi.
“Kami mendukung setiap inovasi yang mengurangi limbah pertanian. Namun, demi kepastian hukum dan menghindari persepsi negatif, harus ada pengawasan dan sertifikasi dari instansi berwenang agar jelas pemanfaatannya sebagai bahan industri non-pangan,” ujar Arden Suhadi.
Menurutnya, pemanfaatan jagung menjadi bahan tambahan pupuk dapat membawa dampak ganda: ramah lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi petani serta pelaku usaha lokal.
Dengan adanya klarifikasi ini, LPK-RI DPC Pemalang berharap masyarakat tidak lagi salah menafsirkan tujuan produksi gula berbasis jagung tersebut. Inovasi ini diharapkan menjadi solusi cerdas pengelolaan hasil pertanian, sehingga tidak hanya mengurangi limbah tetapi juga memberi manfaat nyata bagi roda perekonomian daerah.
Lampiran Data Pendukung
1. Delivery Order (DO):
Nomor Dokumen: 250009211-46295
Tanggal: 07 September 2025
Item: Dextrose Brix 55 (Sweet Water)
Jumlah: 9.350 Kg (1 Tangki)
Pengemudi: Ahmad Roufur
Kendaraan: N 8050 TS
2. Certificate of Analysis (CoA):
Nama Produk: Sweet Water (Dextrose Brix 55)
Tanggal Produksi: 29 Agustus 2025
Tanggal Kadaluarsa: 29 Oktober 2025
Berat Total: 9.350 Kg
Hasil Analisa:
Appearance: Clear liquid, slightly yellow
pH: 4.2
Concentration (Brix): 64.7
Glucose Content: 79.4%
Fructose Content: 0.06%
Dextrose Equivalent: 84.4%
Penulis: Pimred Cyberpolri.id / Arden73


