Komisi A DPRD Pemalang Dorong Edukasi Data Kependudukan untuk Pembangunan dan Demokrasi

PEMALANG | Cyberpolri.id – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menginisiasi kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan. Menurut Komisi A, data yang akurat menjadi fondasi utama dalam pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.

Anggota DPRD Pemalang, Kundi (PKB), menyoroti peran teknologi digital dalam sistem pendataan penduduk. “Dengan pemanfaatan teknologi, proses pendataan bisa lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil, Robert, menjelaskan bahwa ke depan KTP elektronik akan mengikuti standar internasional, termasuk aturan minimal dua kata dalam penulisan nama. Ia juga menyinggung persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 yang membutuhkan data kependudukan yang valid.

Dari Fraksi PDIP, Hafna menegaskan bahwa data kependudukan adalah kunci dasar demokrasi. “Dengan data yang akurat, jalannya demokrasi di desa, kelurahan, kabupaten, hingga tingkat pusat dapat berjalan lancar,” tegasnya.

Sementara itu, Anita Handayani (Golkar) mengingatkan masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan. “Jenis data yang wajib dimiliki adalah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KTP. Data yang detail dan akurat juga menjadi dasar penentuan jaminan sosial serta penerima bantuan pemerintah. Segera lengkapi dokumen Anda untuk mempermudah pelayanan,” ujarnya.

Menutup acara, Robert dari Disdukcapil kembali menekankan pentingnya ketertiban administrasi. “Mulai sekarang, masyarakat Pemalang harus tertib administrasi data kependudukan agar semua urusan pelayanan publik bisa berjalan lancar,” katanya.


Penulis: Pimred Cyberpolri.id / Arden73

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama