MADIUN | Cyberpolri.id - Perasaan kecewa dan pasrah tak bisa disembunyikan oleh Agus Zamroni, Direktur PT Mitra Maharta, sebuah perusahaan manufaktur alat dan mesin pertanian (alsintan) lokal asal Madiun.
Selasa (16/9/2025), empat unit Combine Harvester bermerk Zaaga, buatan perusahaannya, resmi dijadikan jaminan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo, menyusul kewajiban pajak yang tak mampu mereka bayar.
Yang membuat kondisi ini makin memprihatinkan adalah, keempat unit tersebut merupakan bagian dari 1.000 unit Combine Harvester yang pernah dijanjikan akan dibeli oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mitra Maharta pada tahun 2015 silam.
Namun dari jumlah yang dijanjikan itu, hanya 81 unit yang benar-benar diambil oleh pemerintah pusat.
Sementara ratusan unit lainnya, termasuk yang masih tersegel dan belum pernah digunakan, menumpuk di gudang produksi di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun Provinsi Jawa timur
“Dari 1.000 unit yang dijanjikan, hanya diambil 81 unit. Ada yang dibeli melalui APBD, tapi dianggap pembelian pemerintah pusat. Padahal anggarannya dari pemerintah daerah,” ujar H.Agus Zamroni saat mendampingi petugas juru sita.
Keterlambatan dan ketidakjelasan realisasi pembelian oleh pemerintah berdampak besar bagi keberlangsungan usaha PT Mitra Maharta.
Dengan harga per unit sekitar Rp122 juta, kerugian yang ditanggung perusahaan tidak sedikit. Bahkan, sejak 2021, perusahaan dibebani denda pajak senilai Rp.499 juta yang terus menumpuk.
Agus mengaku, karena tidak memiliki likuiditas yang mencukupi, pihaknya memutuskan untuk menyerahkan mesin-mesin karya anak bangsa itu sebagai jaminan demi menunaikan kewajiban perpajakan.
“Kami tidak mampu membayar banyaknya denda pajak. Akhirnya saya serahkan mesin karya saya kepada negara. Ini adalah upaya kami untuk memenuhi kewajiban perpajakan kepada negara,” katanya pasrah.
Meski harus merelakan hasil riset dan inovasi yang dikembangkan secara mandiri, H.Agus Zamroni. tetap berharap pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, lebih memperhatikan industri manufaktur dalam negeri.
“Harapannya, karena Jokowi datang ke sini atas nama Presiden dan negara, maka ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Presiden Prabowo saya harap tetap memperhatikan industri dalam negeri. Kami riset ini untuk petani, agar Indonesia tidak selalu impor,” ujarnya.
Dari sisi otoritas pajak, Hasan Wahyudi, Kasi Penagihan KPP Pratama Ponorogo, membenarkan bahwa penyerahan alsintan ini merupakan bentuk komitmen wajib pajak yang tidak memiliki cukup aset likuid untuk melunasi utang pajaknya.
“Pihak wajib pajak menyerahkan aset tersebut untuk jaminan. Selanjutnya akan ada proses penilaian dan lelang.
Nanti hasilnya akan kami sampaikan, apakah cukup untuk melunasi atau masih ada sisa hutang,” terang Hasan.
(Nang)

