Cyberpolri.id Semarang, 24 September 2025 – Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah semata. Konsep pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, media, dan dunia usaha menjadi kunci dalam membangun gerakan masif melawan narkoba. Dalam konteks ini, sektor swasta memiliki peran strategis, baik dalam mendukung edukasi publik, membangun budaya kerja yang bersih narkoba, maupun membantu pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk implementasi sinergitas pentahelix, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Area Semarang Kota. Kerja sama ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat gerakan P4GN di masyarakat. Acara berlangsung di Resto dan Café Joglo Pak Mancung, Jalan Banteng Raya No. 32, Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum, dengan disaksikan perwakilan Kantor Wilayah BSI Jawa Tengah – DIY. Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jawa Tengah, Dr. H. Agus Rohmat, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan laju penyalahgunaan narkotika.
“Upaya pencegahan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN. Dunia perbankan, termasuk BSI, memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi, membangun relawan antinarkotika, hingga memberikan dukungan nyata pada program pascarehabilitasi. Kami berharap kerja sama ini menjadi teladan sinergi antara lembaga pemerintah dan dunia usaha,” ujar Agus Rohmat.
Jenderal Bintang Satu ini juga menekankan bahwa langkah ini selaras dengan visi besar pemerintahan saat ini. “Kerja sama ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo – Gibran, khususnya dalam membangun manusia Indonesia unggul, sehat, produktif, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Pencegahan narkotika bukan hanya tugas institusi, tetapi bagian dari strategi nasional untuk menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Toni Budi Kartono, Deputy Regional Office DIY & Jawa Tengah Kantor Wilayah BSI Jawa Tengah – DIY menyampaikan dukungan penuh atas terjalinnya kerja sama ini.
“BSI berkomitmen menghadirkan perbankan yang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial. Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung program P4GN yang dijalankan BNN, baik melalui edukasi internal pegawai, pembentukan relawan antinarkotika, maupun dukungan bagi peserta program pascarehabilitasi,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan, bahwa BSI akan segera menindaklanjuti isi perjanjian kerja sama melalui program nyata. “Kami akan mengimplementasikan pesan-pesan edukasi P4GN di lingkungan BSI, mengadakan tes urine secara berkala, serta menyalurkan bantuan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta pascarehabilitasi. Harapan kami, BSI bisa menjadi bagian dari solusi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tuturnya.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kepala BNN RI dengan Direktur Utama BSI yang telah ditandatangani pada Juli 2024. Ruang lingkup PKS meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes narkoba, pembentukan relawan antinarkotika, serta dukungan pascarehabilitasi.
Melalui sinergi ini, BNNP Jawa Tengah dan BSI sepakat bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan bersama-sama, melibatkan seluruh elemen bangsa. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat implementasi P4GN di Jawa Tengah, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa kerja sama pemerintah dan dunia usaha mampu melahirkan solusi konkret dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Gerakan ini sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity, yaitu perang melawan narkoba demi kemanusiaan, demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Khnza Haryati