KOTA MADIUN | Cyberpolri.id – Senin (17/11/2025) Pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp 183 miliar di Kota Madiun dipastikan tidak mengganggu layanan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun Lismawati menegaskan seluruh program fundamental tetap berjalan seperti biasa.
’’Program dasar seperti beasiswa, BBM mahasiswa, seragam sekolah, ongkos jahit, hingga insentif guru swasta tidak kami kurangi,’’ ujarnya
Dia menyampaikan, penyesuaian anggaran dilakukan hanya pada komponen operasional yang tidak berdampak pada pelayanan publik.
’’Anggaran lain tetap disesuaikan sesuai kondisi. Tapi kualitas pelayanan tidak boleh turun,’’ tegasnya.
Program peningkatan mutu pendidikan, lanjut Lismawati, tetap berlangsung.
Hanya beberapa dukungan non-esensial yang mengalami perubahan teknis.
’’Misalnya honor narasumber, konsumsi kegiatan, atau uang pembinaan. Kalau sebelumnya ada snack atau makan, nanti cukup air putih. Penghargaan cukup berupa sertifikat,’’ jelasnya.
Pembinaan siswa tetap dapat dipenuhi melalui dukungan sekolah dan anggaran pelatih yang telah disiapkan pemkot.
’’Intinya program tetap jalan. Yang kami kurangi bukan esensi pelayanannya, tetapi hal-hal tambahan yang masih bisa disesuaikan.(Nang)

