Ops Zebra Candi Sragen Tegas Larang Pengendara di Bawah Umur

 


Cyberpolri.id Sragen, Jateng — Satlantas Polres Sragen terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di SMP Negeri 1 Sragen, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono, sebagai sumber informasi utama.

Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Sragen memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi aturan dan larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur. 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung mulai 17–30 November 2025.

“Kami ingin membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini. Anak-anak wajib memahami bahwa berkendara di bawah umur sangat berbahaya dan melanggar hukum. Keselamatan mereka adalah prioritas kami,” tegas Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah serta membagikan leaflet berisi informasi terkait Operasi Zebra Candi 2025, target operasi, dan pesan-pesan keselamatan berkendara. 

Para siswa juga dihimbau agar selalu diantar orang tuanya saat berangkat maupun pulang sekolah.

Iptu Kukuh menambahkan, “Kami berharap para siswa semakin sadar dan tertib berlalu lintas. Dengan keterlibatan orang tua dalam mengantar anak-anak, angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas dapat ditekan.”

Sosialisasi yang diikuti para guru dan siswa SMP Negeri 1 Sragen ini berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Kegiatan ini juga menjadi sarana membangun Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sragen.


Khnza Haryati 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama