LUMAJANG | Cyberpolri.id - Sabtu (8/11/2025),PT Pertamina Patra Niaga resmi memblokir barcode dan nomor polisi kendaraan yang digunakan untuk menimbun 1.000 liter solar subsidi di Lumajang, Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang menemukan sopir truck berinisial UP membawa lebih dari sepuluh barcode berbeda saat mengisi BBM di SPBU Desa Labruk Lor.
Barcode tersebut merupakan syarat wajib pembelian BBM subsidi dan disalahgunakan untuk menimbun bahan bakar.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa nopol N 9407 UN beserta seluruh barcode yang digunakan pelaku telah diblokir agar tidak dapat dipakai kembali.
la menegaskan, hasil pemeriksaan digitalisasi menunjukkan tidak ada pelanggaran oleh pihak SPBU, sebab pengisian BBM dilakukan sesuai prosedur.
Namun, modus pelaku diketahui berpindah-pindah SPBU dengan menggunakan tandon air sebagai wadah solar yang ditutup terpal.
Pertamina kini berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Lumajang dan aparat hukum untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan mencegah penyalahgunaan di lapangan.
Masyarakat juga diminta segera melapor ke Pertamina Contact Center 135 bila menemukan pelanggaran di SPBU.(Nang)

