JOMBANG | Cyberpolri.id - (12/11/2025), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Bersama (Cabang Dinas Kehutanan) CDK Nganjuk, dan Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM) serta Forkopimcam Trowulan, Sosialisasi penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Taman Perdamaian Dunia di wilayah hutan RPH Kedung Lumpang, BKPH Jabung. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Trowulan, Mojokerto pada Rabu (12/11).
Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan apresiasinya ke berbagai pihak, dengan memberikan dukungan, agar inisiatif YSM pelestarian budaya dan lingkungan, dapat segera berjalan tanpa ada permasalahan sosial.
Harapan dari kegiatan hari ini bersama Forkopimcam, CDK, Kades Pakis, rekan wartawan, bersama masyarakat.
Seperti apa berjalanya kegiatan nantianya, akan selalu termudahkan, memberikan keberkahan, kesejahteraan, kemaslakhatan, bagi masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.
Untuk lokasi pesanggem yang belum panen akan ditunggu sampai panen dan tidak boleh menggarap lagi, "Kami harap kesadaranya, karena dari ribuan hektar kawasan hutan di situ, hanya 20 hektaran yang akan di pergunakan oleh YSM". terangnya
Sementara itu, Kepala CDK Wilayah Nganjuk, Wardoyo, menegaskan bahwa
YSM sudah mendapatkan ijin dari kementerian di tahun 2023, persetujuan yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut lokasi KHDPK, yang dapat dimanfaatkan oleh YSM, untuk pengembangan Taman Perdamaian Dunia,
pada prinsipnya bagaimana kegiatan ini agar dapat berjalan, dan masyarakat tidak tersisihkan dengan ikut turut serta bekerja di proyek inj, yang awalnya memanfaatkan lahan untuk pertanian sebagai pesanggem, monggoh dari YSM dapat berkomunikasi langsung, agar pesanggem tak kehilangan mata pencaharian dan tak merasa dirugikan, ini harapan kami," ungkapnya
Kepala Camat Trowulan Mujiono, dalam sambutanya menyampaikan terimakasih atas kehadiran semua pihak, untuk mendapat titik terang serta titik temu agar segera eksekusi dan terlaksana pembangunan pihak YSM, agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, terutama lebih diutamakan untuk warga yang terdampak agar ikut dapat bekerja, "Mari kita saling menjalin komunikasi untuk menyamakan persepsi", agar kegiatan ini segera berjalan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan mensejahterakan masyarakat setempat," ucapnya
Drs Bambang Sulistomo,
Ketua Pembina Yayasan Soerjo Mojopahit mari kita saling bekerja sama ,sebagai negara yang pernah berjaya dengan kejayaan Kerajaan Majapahit , dengan berkekuatan Hukum menjunjung tinggi spiritual yang tercetus pada UUD dan Pancasila, atas dasar dan berkat rakhmat Tuhan Yang Maha Esa ,mari kita jaga kekuatan hukum sepiritual berke'Tuhanan, melalui pendekatan kekuatan sepiritual kita ingin bangsa ini bangkit lagi, kelestarian alam dan budaya dapat berjalan, tanpa ada pihak pihak yang dirugikan, serta mensejahterakan masyarakat sekitar dengan berbagai peluang pekerjaan, maupun usaha .
Sementara itu, Ketua Yayasan Soerjo Modjopahit, Ir. Hanung Haryawan, menjelaskan Taman Perdamaian Duunia, Taman kebudayaan ,yg mempunyai makna visi dalam membangun semangat bangsa, yang disainya sudah kami siapkan tinggal pelaksanaanya.
Disitu akan ada berbagai tempat alami taman era kerajaan Majapahit, menjadi tempat idukasi, budaya lokal, sepiritual, sehingga dapat menarik siapapun yang ingin belajar, menikmati suasana, ataupun, melakukan berbagai kegiatan positif lainya yang menjadikan akrab dan harmonis. Pengelolaan ini akan melibatkan masyarakat setempat dengan berbagai pendekatan segala arah, bagaimana agar mereka turut menjaga karena ikut merasa memiliki kelestarian tradisi budaya leluhur Majapahit," ungkapnya
Lebih dari 10 tahun. Proses tersebut mencakup koordinasi dengan berbagai pihak, survei lokasi, penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),"tambah Hanung
Ditempat sama Khoirul Hadi Kades, Pakis, mengatakan pada prinsipnya kami juga sama ikut mendukung uri uri Mojopahit, kami mengucapkan banyak terimakasih dan mohon seluruh Stakeholder agar ada pendekatan, sosialisasi langsung ke desa kami untuk memberikan pemahaman, agar tak ada benturan sosial karena kesalah pahaman.
Saya yakin jika seluruh stakeholder turun bersama, untuk menyampaikan langsung hal ini di berbagai kesempatan, pasti mereka memahami, "Besar harapan kami agar segera terwujud, untuk kemaslakhatan meningkatkan perekonomian masyarakat desa kami," harapnya
Dasar hukum dari kerja sama ini adalah Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor S.1285/MenLHK-PHL/Ren/PLA.0/12/2023 tertanggal 12 Desember 2023, tentang persetujuan kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan wisata budaya dengan sarana penunjangnya antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Perhutani KPH Jombang dengan Yayasan Soerjo Modjopahit.
Kegiatan sosialisasi yang meliputi sambutan dan tanya jawab, dihadiri langsung dari CDK Nganjuk, Perhutani KPH Jombang, Forkopimcam Trowulan, Pemerintah Desa Pakis, Wartawan, Media Suluh Nusantara, LMDH Pakis Makmur dan masyarakat Desa Pakis
Ririn

