KPK GELEDAH RUMAH DIRUT PERUMDA SARI GUNUNG PONOROGO KOKOH PRIO UTOMO DAERAH BANGKALAN

PONOROGO|Cyberpolri.id - Senin (1/12/2025) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengemabngkan pengusutan rasuah di Bumi Reog.

Mereka mengungkapkan bahwa penyidik telah menggeledah rumah Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kokoh Prio Utomo (KKH) pada pekan lalu.

Penggeledahan dilakukan di wilayah Bangkalan Provinsi Jawa Timur.

"Penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, Jawa Timur, yakni di rumah KKH," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada jurnalis.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Seluruh temuan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Kokoh merupakan mantan Tenaga Ahli Bupati Ponorogo era Sugiri yang kemudian dilantik sebagai dirut perumda. KPK mendalami keterlibatannya dalam rangkaian rasuah ini.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK resmi menetapkan empat ters4ngk4 dalam kasus dugaan rasuah di Bumi Reog.

Tiga klaster kasus meliputi sv4p pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan di RSUD dr Harjono, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan pemkab.

Penetapan ini dilakukan usai operasi t4ngk4p tangan alias OTT di Rumah Dinas Pringgitan, Jumat 7 November lalu.

Empat t3rs4ngk4 tersebut adalah Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, Sekda Agus Pramono, dan Sucipto, rekanan proyek RSUD.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri dan Agus diduga sebagai penerima, sedangkan pemberinya adalah Yunus.

Pada klaster dugaan suap proyek RSUD, Sugiri dan Yunus menjadi pihak penerima, sementara Sucipto merupakan pemberi suap.

Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi, Sugiri diduga sebagai penerima dengan Yunus sebagai pemberi.

(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama