JAKARTA | Cyberpolri.id - Rabu (28/1/2026),Di era digital saat ini, perlindungan data pribadi menjadi perhatian utama, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk registrasi kartu SIM prabayar. Tidak sedikit masyarakat yang khawatir NIK miliknya digunakan oleh orang lain tanpa izin untuk mendaftarkan nomor telepon.
Untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, pemerintah bersama operator seluler menyediakan mekanisme pengecekan NIK agar pemilik data dapat memastikan jumlah dan status nomor yang terdaftar atas namanya.
Mengapa Pengecekan NIK Penting?
Sesuai ketentuan yang berlaku, satu NIK maksimal dapat digunakan untuk 9 nomor prabayar, dengan batas 3 nomor per operator. Jika melebihi ketentuan atau terdapat nomor yang tidak dikenali, hal ini berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data dan tanggung jawab hukum di kemudian hari.
Cara Cek NIK di Masing-Masing Operator
1. Telkomsel
Pengguna dapat melakukan pengecekan status registrasi melalui:
Kode USSD *444#
Layanan SMS ke 4444 sesuai petunjuk yang tersedia
Aplikasi resmi MyTelkomsel atau layanan GraPARI
2. Indosat Ooredoo Hutchison
Pengecekan dapat dilakukan dengan:
Mengirim SMS ke 4444 dengan format sesuai ketentuan
Pengguna akan menerima informasi jumlah dan daftar nomor yang terdaftar menggunakan NIK tersebut.
3. XL Axiata
XL menyediakan layanan pengecekan melalui:
ode USSD *123*4444#
Informasi yang ditampilkan mencakup nomor XL yang terhubung dengan NIK pengguna.
Langkah Jika Menemukan Nomor Tak Dikenal
Apabila ditemukan nomor yang tidak pernah didaftarkan sendiri, masyarakat disarankan untuk:
Segera menghubungi atau mendatangi gerai resmi operator terkait
Membawa e-KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti kepemilikan data
Meminta operator untuk menonaktifkan atau menghapus nomor yang tidak sah
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau agar:
Tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti NIK dan KK
Rutin melakukan pengecekan status registrasi kartu SIM
Menggunakan hanya kanal resmi operator untuk registrasi dan pengaduan
Langkah sederhana ini penting untuk menjaga keamanan data pribadi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di masa mendatang.
(Nang)

