Jum’at Curhat di Pesantren Kalijambe, Kapolres Sragen Serap Aspirasi Warga: Knalpot Brong, KDRT, Mercon Ramadhan hingga Perlindungan Guru

SRAGEN | Cyberpolri.id – Suasana khidmat menyelimuti lingkungan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an (PPTQ) Jama’atul Qurro’ Rohmatul Ummah, Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jumat (30/1/2026).

Di tengah lantunan semaan Al-Qur’an, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indysari hadir menyapa langsung santri, pengasuh pesantren, serta masyarakat dalam kegiatan Jum’at Curhat.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat untuk menyampaikan persoalan nyata yang dihadapi di lingkungan sekitar.

Hadir dalam kegiatan itu jajaran Pejabat Utama Polres Sragen, para Kapolsek, unsur Forkopimcam Kalijambe, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta sekitar 50 jamaah Majelis Semaan Al-Qur’an.

Dalam paparannya, Kapolres Sragen menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas formal, tetapi membangun komunikasi dan rasa aman bersama.

“Polri hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, sekaligus melindungi dan melayani masyarakat. Namun yang paling penting adalah bagaimana persoalan bisa diselesaikan dengan cara-cara yang bijak, berangkat dari kearifan lokal,” ujar AKBP Dewiana.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren dan pedesaan, untuk mengedepankan musyawarah serta tidak mudah terpancing emosi dalam menyikapi persoalan sehari-hari.

“Banyak persoalan sosial sebenarnya bisa diredam sejak awal jika ada komunikasi yang baik dan peran aktif tokoh agama maupun tokoh masyarakat,” tambahnya.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Siti Barokah, pengurus Yayasan PPTQ Rohmatul Ummah, menyampaikan keresahan warga terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan lingkungan, serta persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap terjadi namun sering dianggap sebagai urusan privat.

“Knalpot brong sangat mengganggu, terutama di lingkungan pesantren. Selain itu, ada kasus KDRT yang kami tahu terjadi, tapi warga bingung harus melapor ke mana,” ungkap Siti Barokah.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sragen menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor melalui berbagai saluran resmi.

“Laporan bisa disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Call Center 110 yang aktif 24 jam. Semua laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Terkait knalpot brong, Kapolres menyebut penertiban terus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan preventif, termasuk menyasar kalangan pelajar.

“Kami masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi, karena sebagian besar pelanggaran melibatkan anak-anak muda,” jelasnya.

Sementara untuk KDRT, Kapolres menekankan pentingnya kepedulian lingkungan sekitar.

“Jika sudah menyangkut kekerasan dan membahayakan keselamatan, itu bukan lagi urusan pribadi. Jangan menutup mata,” ujarnya.

Masukan juga disampaikan oleh Jaswadi, tokoh masyarakat Desa Wonorejo. Ia menyoroti penggunaan petasan dan mercon menjelang bulan Ramadhan, etika warung makan di siang hari saat puasa, serta mengusulkan masa berlaku SIM seumur hidup.

“Setiap Ramadhan, petasan dan mercon selalu meresahkan. Selain itu, perlu juga saling menghormati antarumat beragama,” kata Jaswadi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sragen menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan langkah cipta kondisi menjelang Ramadhan.

“Petasan dan mercon berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami lakukan pencegahan sejak dini,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya toleransi selama bulan suci.

“Ramadhan adalah momentum untuk saling menghormati. Harmoni sosial harus terus dijaga,” imbuhnya.

Terkait usulan SIM seumur hidup, Kapolres menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berada di luar kewenangan Polres.

“Perpanjangan SIM tetap diperlukan karena kondisi fisik dan mental seseorang bisa berubah. Ini menyangkut keselamatan di jalan,” jelasnya.

Isu dunia pendidikan turut mengemuka. Slamet, Korwil Pendidikan Kecamatan Kalijambe, menyampaikan kegelisahan para guru yang khawatir menghadapi persoalan hukum saat menjalankan tugas mendidik.

“Guru sering berada di posisi sulit, khawatir salah langkah dalam mendisiplinkan siswa,” ujar Slamet.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan dan penyelesaian secara restoratif menjadi prioritas dalam penanganan kasus yang melibatkan guru dan siswa.

“Selama tidak ada unsur kekerasan, penyelesaian secara kekeluargaan selalu kami kedepankan. Guru sebaiknya menghindari kontak fisik dan melibatkan orang tua dalam penyelesaian masalah,” jelas Kapolres.

Ia juga menyebut kegiatan Polri sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah akan terus dilakukan.

“Ini bagian dari edukasi, termasuk pencegahan bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan,” katanya.

Sebagai penutup, Kapolres Sragen menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga dan keluarga besar PPTQ Rohmatul Ummah.

Bantuan diterima langsung oleh perwakilan pesantren dan masyarakat.

Kegiatan Jum’at Curhat di lingkungan pesantren tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh kehangatan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama