Polsek Jekulo Amankan Sajam Pesanan Online, Ditemukan Parang Panjang dan Clurit Kecil

 

KUDUS | Cyberpolri.id — Polsek Jekulo, Polres Kudus turut mengamankan senjata tajam (sajam) yang dipesan secara online oleh warga di wilayah Kecamatan Jekulo.

Pengamanan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima petugas terkait adanya pengiriman barang mencurigakan melalui jasa ekspedisi yang masuk ke wilayah Jekulo. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Jekulo langsung melakukan pengecekan dan pendalaman.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua jenis senjata tajam yang diketahui dipesan secara daring. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bilah corbek atau parang panjang dengan ukuran sekitar 120 sentimeter bergagang kayu warna coklat, serta satu bilah clurit kecil berukuran sekitar 35 sentimeter dengan gagang kayu berwarna kuning.

Kapolsek Jekulo menyampaikan bahwa meskipun pemesan beralasan senjata tajam tersebut akan digunakan sebagai hiasan, kepolisian tetap mengambil langkah pengamanan dan pembinaan guna mengantisipasi penyalahgunaan.

Selanjutnya, Polsek Jekulo melakukan pembinaan kepada pihak terkait serta mengamankan seluruh barang bukti di Mapolsek Jekulo. Kepolisian juga memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolsek Jekulo mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan transaksi jual beli online.

“Pengawasan keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus pada kepemilikan barang berbahaya yang dapat berdampak hukum maupun keselamatan,” pungkasnya.


knsa

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama