Reskrim Polres Jombang dalami Hilangnya Bantuan Alsintan Mesin Combine Harvester

JOMBANG| Cyberpolri.id - Rabu (28/1/2026),Misteri hilangnya bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester bantuan DPRD Provinsi Jawa Timur di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, mulai menemui titik terang.

Satreskrim Polres Jombang kini mendalami dugaan pengalihan alat oleh oknum perangkat desa setempat kepada pihak ketiga. "Bantuan alsintan itu diduga dialih tangankan oleh perangkat desa ke pihak ketiga," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Robin Dimas Alexander

Polisi telah mengantongi sejumlah informasi penting terkait perpindahan combine harvester merek MAXXI Bimo 110 yang seharusnya dimanfaatkan kelompok tani. "Informasi soal perpindahan alat itu sudah kami dapatkan, dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan pemerintah tersebut. "Saksi-saksi sudah kami periksa. Kami juga berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung potensi kerugian negara," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, alsintan yang diperuntukkan bagi kelompok tani Desa Sumbersari diduga dialihfungsikan dan dipindahtangankan oleh perangkat desa.

Saat ini, proses penghitungan kerugian keuangan negara masih berlangsung. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. "Itu yang sedang kami tunggu, berapa potensi kerugian negaranya," imbuhnya.

Polisi juga membuka peluang pengembangan kasus serupa di desa lain. "Sementara fokus kami masih di Sumbersari. Namun tidak menutup kemungkinan bantuan alsintan di wilayah lain juga akan kami telusuri," urainya.

Bantuan alat dan mesin pertanian berupa combine harvester senilai lebih dari Rp 100 juta di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, dipastikan tidak dikuasai oleh kelompok tani penerima manfaat. Setelah dilakukan penelusuran dan monitoring evaluasi (monev), alat pertanian tersebut dinyatakan sudah tidak ada.

"Setelah dilakukan monev, ternyata combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai kelompok tani penerima," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Eko Purwanto.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama