Warga Gandatapa Demo Tuntut Penutupan Tambang Pasir, Pemkot Banyumas: Kewenangan Gubernur

SUMBANG | Cyberpolri.id 25 Januari 2026,Masyarakat Gandatapa, Sumbang, kembali menggelar demonstrasi pada hari Minggu lalu menuntut penutupan tambang pasir legal di wilayah mereka. 

Aksi ini menekankan keinginan warga untuk menikmati alam yang bersih dan lestari, bebas dari dampak penambangan.Pemerintah Kota (Pemkot) Banyumas menyatakan ketidakmampuannya menutup tambang tersebut. Menurut sumber terkait, hanya Gubernur Jawa Tengah atau pemerintah pusat yang berwenang melakukan penutupan. "Kami terbatas oleh regulasi; keputusan akhir ada di tingkat provinsi atau pusat," ujar seorang pejabat Pemkot yang enggan disebut namanya.

Warga Gandatapa tetap ngotot mempertahankan tuntutan mereka. "Kami ingin udara segar dan sungai jernih kembali, bukan polusi dari tambang," kata salah seorang warga.

Ironisnya, salah satu pekerja tambang mengaku pemilik operasi diduga oramg kuat , yang disebut-sebut sebagai anggota DPR RI. Identitas ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penambangan justru semakin intensif. Ekskavator terlihat menggali tanah, membuangnya kembali, dan mengambil pasir dalam skala besar. 

Masyarakat mendesak intervensi cepat dari otoritas tinggi untuk menghentikan operasi yang merusak lingkungan.

Tim

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama