Kendarai sepeda motor bonceng 3, anak 13 Th meninggal setelah menabrak pohon.

SEMARANG | Cyberpolri.id Kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami 3 orang anak warga Kec. Getasan Kab. Semarang, terjadi

Minggu dini hari 22 Februari 2026, tepatnya jalur Ds. Jetak Kec. Getasan.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., Rabu 25 Februari 2026 sesaat setelah memantau kegiatan latihan Dalmas, sekaligus pihaknya menegaskan bahwa adanya berita seorang anak di Kec. Getasan meninggal akibat perang sarung.

"Kita awalnya mendapat informasi masyarakat yang menolong korban kecelakaan, bersama Polsek Getasan korban dibawa ke Rumah Sakit. Sempat mendapatkan penanganan medis, namun karena korban mengalami gagal nafas akhirnya korban meninggal dunia." Ungkapnya.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan kembali, bahwa rekan rekan korban langsung dimintai keterangan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang. Dari keterangan rekan rekan korban, diketahui korban KW (13 Th) merupakan warga Ds. Tajuk Kec. Getasan, dan mengendarai kemdaraan Honda BeAt AB 2895 AG bersama 2 rekannya. 

Dari ke 2 rekan korban pula, Personel Sat Lantas memperoleh keterangan bahwa, ke 2 rekan korban tersebut diajak korban menghampiri kelompok lain untuk perang sarung. 

"Melihat dari jauh bahwa kelompok lain jumlahnya banyak, maka korban bersama rekan rekannya balik kanan. Motor yang dikendarai tanpa menggunakan lampu dan keadaan gelap, kemudian karena jalan sebenarnya menikung ke kiri namun kendaraan tersebut lurus dan menabrak pohon. " Tambah AKBP Ratna yang juga didampingi Wakapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim.

Selain kendaraan yang digunakan, dari para anak anak tersebut Kapolres Semarang menegaskan mengamankan satu buah sarung namun dalam keadaan lurus, belum diikat atau di isi benda apapun. 

"Satu buah sarung yang berhasil kita amankan, namun masih dalam keadaan lurus." Pungkas AKBP Ratna.


Khnza Haryatin

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama