JEPARA | Cyberpolri.id - 26 Februari 2026, Suasana hangat dan penuh haru mewarnai kegiatan Serah Terima Surat Selesai Pembimbingan dan Pengawasan klien Bapas Pati yang dilaksanakan di Pos Bapas Jepara, Rabu (26/2/2026). Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya masa pembimbingan sekaligus awal baru bagi klien untuk kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat.
Serah terima surat tersebut disampaikan langsung oleh petugas Pos Bapas Jepara, Muslim dan Filimon, sebagai bentuk pengesahan bahwa klien telah menyelesaikan seluruh kewajiban hukum serta program pembimbingan yang ditetapkan.
Pengakhiran pembimbingan bukan sekadar proses administratif, melainkan tahap evaluasi menyeluruh atas perubahan perilaku, kedisiplinan, serta tanggung jawab klien selama menjalani masa pembinaan. Melalui tahapan ini, klien dinyatakan siap menjalani kehidupan tanpa pengawasan, dengan harapan mampu hidup mandiri, produktif, dan tidak mengulangi tindak pidana.
Muslim, selaku petugas Pos Bapas Jepara, menyampaikan harapannya agar momen ini benar-benar menjadi titik balik kehidupan klien.
“Hari ini bukan hanya penyerahan surat selesai pembimbingan, tetapi juga penegasan bahwa saudara kita telah menunjukkan perubahan yang positif. Kami berharap pengalaman selama masa pembimbingan menjadi bekal berharga untuk menjalani hidup yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Muslim.
Senada dengan itu, Filimon menekankan bahwa keberhasilan pembimbingan merupakan hasil kerja sama antara klien, keluarga, dan pembimbing kemasyarakatan.
“Pengakhiran pembimbingan adalah simbol keberhasilan proses reintegrasi sosial. Kami percaya setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah. Semoga setelah ini klien dapat benar-benar mandiri, produktif, dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” tutur Filimon.
Sementara itu, klien yang telah menyelesaikan masa pembimbingan, berinisial S, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan yang telah diterimanya selama ini.
“Saya bersyukur bisa menyelesaikan masa pembimbingan ini dengan baik. Banyak pelajaran yang saya dapatkan, terutama tentang tanggung jawab dan pentingnya menjaga kepercayaan. InsyaAllah saya ingin memulai hidup baru, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan tidak mengulangi kesalahan yang lalu,” ungkap S dengan penuh harap.
Melalui pengakhiran pembimbingan ini, klien secara resmi kembali ke masyarakat tanpa pengawasan dari Bapas. Momentum tersebut menjadi simbol bahwa proses reintegrasi sosial berjalan dengan baik serta menandai awal kehidupan baru sebagai warga yang taat hukum dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Kontributor: Humas Pos Bapas Jepara

