Mojokerto Darurat Galian C Ilegal: Warga Berharap Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kerusakan Alam


Mojokerto (6 Februari 2026), Cyberpolri.id – Kerusakan ekosistem di wilayah Kabupaten Mojokerto akibat aktivitas pertambangan Galian C ilegal dilaporkan mencapai tahap yang mengkhawatirkan sepanjang periode 2025-2026. Meski ratusan titik koordinat kerusakan telah teridentifikasi, lemahnya penegakan hukum di lapangan memicu desakan publik agar Pemerintah Pusat segera melakukan intervensi.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan data satelit, aktivitas tambang ilegal ini masih marak terjadi di beberapa lokasi strategis. Para pelaku disinyalir merupakan pemain lama yang kerap berpindah lokasi guna menghindari pengawasan otoritas, sementara hanya sebagian kecil dari total tambang yang beroperasi memiliki izin resmi.


Dugaan Pembiaran dan Penegakan Hukum yang mandul

Keresahan masyarakat memuncak lantaran penegakan hukum dinilai hanya menyentuh permukaan. Salah seorang warga lokal yang enggan disebutkan identitasnya (Ar) mengungkapkan bahwa praktik ini bertahan lama diduga karena adanya koordinasi tidak sehat antara oknum aparat dengan pengusaha tambang.

"Ini seperti permainan antara pihak atas dan penambang. Jika ditindak tegas, tidak mungkin jumlahnya menjamur. Tiap tahun bukan berkurang, malah merajalela. Seolah-olah hukum itu tidak menyentuh mereka," ujarnya saat ditemui di lokasi terdampak, Jumat (6/2).


Ancaman Bencana Ekologis

Kondisi lingkungan di Mojokerto kini dibayangi ancaman bencana. Bekas galian yang ditinggalkan tanpa proses reklamasi telah menciptakan lubang-lubang raksasa yang merusak keseimbangan geologis. 

Hal ini meningkatkan risiko:

Tanah Longsor: Terutama di wilayah dengan kemiringan ekstrem.

Hilangnya Sumber Air: Kerusakan struktur tanah mengganggu resapan air tanah.

Ancaman Keselamatan: Lubang bekas tambang yang terbengkalai membahayakan nyawa warga sekitar.


Desakan Pembentukan Satgas Khusus

Menanggapi mandulnya penegakan hukum di tingkat daerah, masyarakat menaruh harapan besar pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Warga mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas mafia tambang di Jawa Timur, khususnya Mojokerto.

"Kami berharap Bapak Presiden segera membentuk Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal yang independen. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang merusak alam demi keuntungan pribadi namun merugikan pendapatan negara dan masa depan generasi kami," tegas perwakilan warga tersebut.

Tanpa langkah konkret dari pemerintah pusat, eksploitasi ilegal ini dikhawatirkan akan meninggalkan "warisan kehancuran" yang permanen bagi masyarakat Mojokerto.

Khnza Haryati 

Catatan: Rilis ini disusun sebagai bentuk aspirasi publik terhadap kelestarian lingkungan dan penegakan hukum yang adil.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama