BOGOR | Cyberpolri.id - 18 Februari 2026,Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), M.Fais Adam, didampingi Pembina DPD Nafizul Alhafizrana, Ketua DPD Jawa Barat Pamuji Raharjo,S.Kom, Wakil Ketua DPD Jawa Barat ADV. RM Purwadi A Saputra,SH,MH , Ketua DPC Kabupaten Bogor Roy Kasende, serta sejumlah anggota LPK-RI, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman KH. Ikrom Ahmad, Pimpinan Majelis Zikir Zulfakar Indonesia, pada 17 Februari 2026 di Bogor.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memohon kesediaan KH. Ikrom Ahmad, SH agar berkenan menjadi Pembina di tingkat Dewan Pimpinan Pusat LPK-RI, dalam rangka memperkuat pembinaan organisasi, khususnya dalam membela hak-hak konsumen.
Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, menyampaikan bahwa sosok KH. Ikrom Ahmad, SH dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat serta konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran.
“Kami melihat beliau sebagai sosok ulama dan tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian nyata terhadap perlindungan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap dengan kesediaan beliau menjadi Pembina di DPP LPK-RI, organisasi ini semakin kuat secara moral, spiritual, serta dalam upaya melindungi konsumen,” ujar Fais Adam.
Dalam pertemuan tersebut, KH. Ikrom Ahmad, SH secara langsung menyatakan kesediaannya untuk menjadi Pembina DPP LPK-RI. Beliau menegaskan bahwa lembaga perlindungan konsumen seperti LPK-RI memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya secara organisasi, tetapi juga secara moral.
KH. Ikrom Ahmad, SH memberikan pesan yang sangat tegas kepada seluruh jajaran LPK-RI bahwa perjuangan utama lembaga harus berorientasi pada kebenaran dan perlawanan terhadap kebatilan.
“LPK-RI harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran dan membasmi kebatilan. Jangan pernah takut memperjuangkan kebenaran selama berada di jalan yang benar. Kebenaran harus ditegakkan dan kebatilan tidak boleh dibiarkan,” tegas KH. Ikrom Ahmad, SH.
Beliau juga menekankan bahwa keberadaan LPK-RI harus benar-benar menjadi pembela masyarakat yang tertindas dan menjadi harapan bagi konsumen yang mencari keadilan.
“Jika kalian berada di pihak yang benar, jangan pernah mundur. Tetap teguh, tetap berani, dan tetap istiqomah. Jadikan LPK-RI sebagai lembaga perlindungan konsumen yang senantiasa menegakkan kebenaran dan membasmi kebatilan,” lanjutnya.
KH. Ikrom Ahmad, SH juga berpesan agar seluruh pengurus menjaga amanah, menjaga nama baik organisasi, dan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat luas.
Dengan kesediaan KH. Ikrom Ahmad, SH sebagai salah satu Pembina DPP, diharapkan LPK-RI semakin kokoh, berintegritas, dan konsisten dalam menjalankan perannya sebagai lembaga perlindungan konsumen yang berdiri di garis terdepan dalam menegakkan kebenaran, membasmi kebatilan, serta memperjuangkan dan melindungi hak-hak konsumen di seluruh Indonesia.
Tim

