BANYUMAS | Cyberpolri.id - Rabu (25/2/2026), Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas menggelar program Police Goes to School di aula SMK Telkom Purwokerto, sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.
Kegiatan diikuti oleh sekitar 350 siswa, didampingi para guru dan karyawan. Sosialisasi dan penyampaian materi dipandu langsung oleh jajaran Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa edukasi berlalu lintas sejak usia sekolah menjadi langkah strategis dan juga merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk budaya tertib di jalan raya.
“Pelajar merupakan generasi produktif sekaligus pengguna jalan yang cukup dominan. Karena itu, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa keselamatan dalam berlalu lintas adalah sebuah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan sejumlah materi penting, diantaranya konsep Tiga Siap Berkendara demi keselamatan, aturan terkait kendaraan modifikasi, mekanisme penindakan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta tata cara memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur.
Para siswa juga diajak memahami bahwa pelanggaran lalu lintas bukan semata persoalan sanksi tilang, melainkan berpotensi memicu kecelakaan yang dapat berujung pada dampak fatal bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Jangan merasa keren dengan knalpot bising atau modifikasi ekstrem yang justru membahayakan. Jadilah pelopor keselamatan" tegas salah satu pemateri di hadapan peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing masing, turut berperan aktif mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Petugas juga mengingatkan siswa yang belum cukup umur tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, selalu menggunakan helm standar SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

