SURAKARTA | Cyberpolri.id - Respon cepat Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan puluhan remaja di belakang Rumah Sakit Dr Oen Jebres, Kota Surakarta, Jumat (20/2/2026) dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH.MH mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin wilayah dan menerima aduan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta di nomor WhatsApp 0811-2957-110. Laporan tersebut menyebutkan adanya rencana aksi perang sarung oleh sekelompok anak muda di lokasi tersebut.
“Mendapatkan aduan tersebut, Tim Sparta langsung merespon cepat menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor,” ujar Kompol Edi.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang kemudian berusaha melarikan diri saat mengetahui kehadiran polisi. Tim Sparta segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja yang rata-rata masih berusia belasan tahun.
Dari hasil interogasi awal, para remaja tersebut mengakui berencana melakukan aksi perang sarung. Namun, aksi tersebut belum sempat dilakukan karena lebih dahulu digagalkan oleh petugas.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Sparta turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 10 sarung, 2 petasan jenis Happy Flower, 1 speaker merk Bass, 1 mikrofon, 14 unit handphone, serta 15 unit sepeda motor.
Selanjutnya, ke-32 remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Sat Res PPA dan PPO untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Secara terpisah, Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta Kompol Ratna Karlina Sari menjelaskan bahwa sekelompok anak muda yang diamankan tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan tersebut dibuat dengan disaksikan oleh orang tua atau wali masing-masing serta Ketua RT setempat.
“Namun, ada satu anak yang sebelumnya sudah pernah tertangkap dalam kasus yang sama dan kembali diamankan, sehingga untuk sementara belum diperkenankan pulang guna memberikan efek jera,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban masyarakat.

