Diduga Tipu Pengurusan Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan Satreskrim Polres Madiun Kota

MADIUN | Cyberpolri.id – Selasa (3/3/2026),Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait pengurusan pendirian dapur program MBG.

Ketiganya ditangkap di Hotel Aston Madiun pada Senin malam (2/3) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan yang diterima pada 28 Februari 2026.

 “Kami memang benar menerima laporan pengaduan terkait dugaan penipuan pengurusan pendirian dapur MBG,” jelasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di area outdoor lantai tiga hotel tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.

Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial KH (37) dan DW (47), keduanya warga Magetan, serta EP (47), warga Kota Madiun.

Sementara itu, korban berinisial ESM (43), merupakan warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang warna biru berisi uang tunai sebesar Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, turut diamankan satu lembar kuitansi sebagai bukti pembayaran uang muka (DP) untuk running dapur MBG.

Agus menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengaku mampu membantu agar lokasi dapur MBG milik korban mendapatkan tanda “centang biru” atau verifikasi dari BGN. Para pelaku juga mengklaim memiliki koneksi dengan pihak terkait di BGN untuk memperlancar proses tersebut.

Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta dana sebesar Rp 300 juta. Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp 100 juta yang dilakukan di Hotel Aston Madiun.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses penyidikan.


(Nang)


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama