Enam ASN Pemkot Madiun Diperiksa Penyidik KPK

KOTA MADIUN | Cyberpolri.id - Jumat (27/2/2026),Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang menjerat wali kota nonaktif Maidi.

Pada Rabu (25/2), penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor KPPN Kota Madiun.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,” ujarnya.

Enam ASN Diperiksa Penyidik

Adapun saksi yang diperiksa berasal dari berbagai bidang strategis di Dinas PUPR Kota Madiun, yakni:

DSN, ASN DPUPR Kota Madiun (Kepala bidang PSDA)

AS, ASN DPUPR Kota Madiun (Kepala bidang Bina Marga)

GYP, ASN DPUPR Kota Madiun (Tim Pemelihara Jalan dan Jembatan)

HS, ASN DPUPR Kota Madiun (Kepala bidang Cipta Karya)

RS, ASN DPUPR Kota Madiun (Kepala tim Kerja PBG Bidang Cipta Karya)

SBM, ASN DPUPR Kota Madiun (Kepala tim Penataan Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya)


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama