Pemkab Ngawi Siapkan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Sekarjati, Anggaran Rp165 Juta dari APBD 2026

NGAWI | Cyberpolri.id – Jumat (13/3/2026),Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai menyiapkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.

Program tersebut menjadi satu-satunya proyek pembangunan JUT yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan DKPP Ngawi, Hendro Budi Suryawan, menjelaskan bahwa saat ini proyek masih berada pada tahap perencanaan. Pembangunan jalan usaha tani tersebut dialokasikan dengan anggaran sekitar Rp165 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menuturkan, usulan pembangunan jalan tersebut sebelumnya telah diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada tahun 2024, dan baru masuk dalam perencanaan pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.

Menurut Hendro, pada tahun berjalan hanya satu lokasi yang mendapatkan pembangunan maupun rehabilitasi jalan usaha tani, yakni di Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

“Untuk tahun ini memang hanya satu titik yang menjadi prioritas pembangunan JUT, yaitu di Desa Sekarjati,” ujarnya.

Jalan usaha tani merupakan infrastruktur penting di kawasan pertanian yang berfungsi mempermudah mobilitas alat dan mesin pertanian, distribusi pupuk dan bibit, serta memperlancar pengangkutan hasil panen dari lahan menuju tempat penyimpanan maupun pasar.

Dengan akses jalan yang lebih baik, diharapkan aktivitas pertanian dapat berjalan lebih efisien, cepat, serta mampu menekan biaya operasional yang harus ditanggung para petani.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama