KARANGANYAR | Cyberpolri.id - Satlantas Polres Karanganyar kembali menghadirkan program Polantas Menyapa pada Senin (2 Maret 2026) dengan fokus pendampingan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Karanganyar.
Sejak pelayanan dibuka, petugas telah bersiaga di area pendaftaran dan ruang tunggu guna memastikan setiap pemohon mendapatkan arahan yang jelas dan tepat. Dengan pendekatan yang ramah serta komunikatif, masyarakat diberikan pendampingan mulai dari tahap awal pengisian formulir hingga proses verifikasi berkas.
Petugas menjelaskan secara detail tata cara pengisian formulir permohonan SIM, baik untuk pemohon baru maupun perpanjangan.
Mulai dari penulisan identitas sesuai KTP, alamat lengkap, pemilihan golongan SIM berdasarkan jenis kendaraan yang dikemudikan, hingga pengecekan ulang data sebelum diserahkan ke loket. Ketelitian dalam pengisian ditekankan agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses penerbitan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait persyaratan administrasi seperti KTP yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta tahapan ujian teori dan praktik sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Edukasi ini bertujuan agar pemohon lebih siap dan memahami alur pelayanan secara menyeluruh.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, Agusta Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik percaloan. Dengan pendampingan langsung, masyarakat merasa lebih terbantu dan proses dapat berjalan lebih cepat serta tertib,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karanganyar terus membangun budaya pelayanan yang responsif, berintegritas, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Khnza Haryati

