PVRI Soroti Sikap Antikritik Prabowo Usai Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

JAKARTA | Cyberpolri.id – Senin (16/3/2026),Public Virtue Research Institute (PVRI) mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang dinilai antikritik setelah pernyataannya terkait rencana “menertibkan” pengamat yang dianggap tidak patriotik. Pernyataan tersebut disampaikan tak lama setelah terjadinya serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.


Belum genap 24 jam sejak insiden penyiraman air keras terhadap Andrie, Presiden Prabowo menyatakan keinginannya untuk menertibkan pengkritik dan pengamat yang dinilainya tidak memiliki sikap patriotik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan.


Ketua Dewan Pengurus PVRI, Usman Hamid, menilai pernyataan Presiden sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat. Menurutnya, sikap tersebut berpotensi menekan ruang demokrasi bagi aktivis, akademisi, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum yang menyuarakan kritik.


“Kritik mereka dianggap sebagai kekacauan sehingga harus ditertibkan. Padahal yang kacau justru orientasi pikiran, kebijakan, pernyataan, dan tindakan Presiden sendiri,” ujar Usman kepada insan pers.


Usman meyakini aparat kepolisian memiliki kemampuan untuk mengusut kasus teror terhadap pengkritik pemerintah. Namun ia mengingatkan, proses penegakan hukum berpotensi terhambat jika kepala negara menunjukkan sikap antikritik.


Serangan air keras terhadap Andrie terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026. Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap suara kritis di Indonesia. Andrie sebelumnya diketahui mendapat teror setelah menggeruduk rapat tertutup pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont pada 15 Maret 2025.


Direktur Eksekutif PVRI, Muhammad Naziful Haq, menyebut rangkaian teror terhadap pihak-pihak yang bersuara kritis menunjukkan adanya gejala premanisme politik yang semakin mengkhawatirkan.


“Keberulangan dan intensitas teror ini menunjukkan kronisnya masalah premanisme politik di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (15/3/2026).


Naziful menilai pengkotakan pengamat berdasarkan ukuran patriotisme sangat membahayakan demokrasi. Menurutnya, sikap tersebut berpotensi menciptakan situasi di mana pihak yang patuh dipelihara, sementara suara kritis justru disingkirkan.


Ia juga menyoroti istilah “penertiban” yang dalam sejarah politik Indonesia sering kali berujung pada tindakan represif. Selain itu, ia menilai penyelenggara negara belakangan ini kerap mengklaim keberhasilan besar tanpa indikator konkret maupun rasionalisasi yang jelas.


“Kritik kebijakan itu setia pada data dan sains. Patriotisme belum tentu, dan sering kali hanya mengandalkan kecintaan yang bersifat submisif kepada negara,” ujarnya.


Peneliti PVRI, Zikra Wahyudi, turut menilai pernyataan Presiden dapat membuka peluang meningkatnya kekerasan terhadap kebebasan berpendapat. Ia menambahkan, selama ini berbagai bentuk premanisme politik yang membungkam kritik belum pernah sepenuhnya terungkap secara akuntabel.


“Apabila pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie gagal ditemukan, maka patut dipertanyakan di mana komitmen penyelenggara negara dan aparat penegak hukum terhadap demokrasi dan HAM,” kata Zikra.


Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan pada 13 Maret 2026 menyinggung keberadaan sejumlah pengamat yang menurutnya tidak memiliki sikap patriotik.


Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan ada pihak-pihak yang tidak menyukai keberhasilan pemerintahannya dan diduga memiliki motif tertentu, termasuk kepentingan finansial.


“Ada pengamat yang tidak suka pemerintahannya berhasil. Menurut saya sikap mereka itu sempit, bukan patriotik,” kata Prabowo.


Ia juga berspekulasi bahwa kritik tersebut bisa muncul dari pihak yang merasa kehilangan kekuasaan atau sumber keuntungan karena pemerintahannya yang diklaim tegas terhadap korupsi.


Prabowo mengaku rutin menerima informasi intelijen terkait pihak-pihak yang membiayai pengamat yang mengkritik pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah pada waktunya akan mengambil langkah untuk menertibkan mereka.


“Pada saatnya kita tertibkan itu semua. Tapi sekarang kita masih berusaha dengan cara-cara yang meyakinkan,” ujarnya.


(Nang)


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama