PURWOKERTO | Cyberpolri.id - 2 April 2026, Ketegangan memuncak di Kantor Yayasan LEMBAGA BANTUAN HUKUM (YLBH) MACAN INDONESIA, Jalan Pasir Wetan, 1 april 2026. Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri anggota GRIB Jaya mendatangi kantor tersebut dengan pakaian seragam ormas, memicu keresahan warga setempat yang menyebut aksi itu seperti perilaku preman
Insiden ini berawal dari dugaan penarikan unit motor secara melawan hukum (MBL) atas nama HNF dengan warna merah ala yang lisingnya dari PT Finance Clipan. Pemegang SKP unit tersebut bernama DD. Dua anggota GRIB Jaya diduga terlibat langsung dalam aksi penarikan tersebut, dibantu empat rekannya. Korban HNF pun melaporkan peristiwa itu ke YLBH Macan.
HNF juga berkonsultasi dengan dua advokat, Nanang Kunto Adi, S.H., dan Abdul Latif Heriyadi, S.H. Namun, saat bertemu berempat, pihak advokat tersebut konon meminta HNF melunasi dua MBL, termasuk satu dari Clipan, tanpa mengindahkan keluhan.
Puncaknya, pada 1 April sekitar pukul 14.00 WIB, saat mediasi berlangsung di Polres Banyumas, puluhan anggota GRIB Jaya berbondong-bondong ke kantor YLBH Macan. Keramaian ini membuat warga sekitar gelisah. Mereka menyebut ormas itu "serasa preman" dan mengganggu ketertiban. Warga akhirnya melindungi kantor YLBH dibantu aparat keamanan.
Tak lama, massa GRIB Jaya membubarkan diri. Bersamaan itu, mediasi di Polres selesai dengan kesepakatan menunggu mediasi kedua di Polres Banyumas. Advokat Nanang Kunto Adi, S.H., menyatakan kekecewaannya atas kunjungan massa ke kantornya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi terkendali. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penarikan unit ilegal dan aksi massa tersebut.
Imam


