Dana UPPO dan Bantuan Sapi di Jombang diduga diselewengkan oknum perangkat desa Banjardowo Jombang.


Jombang BuserPantura.id Kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan Program Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) senilai Rp200 juta di Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Jombang, mencuat ke publik. Bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak, kini diduga kuat diselewengkan oleh oknum pejabat desa.

Bantuan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tahun 2020 ini mencakup pengadaan delapan ekor sapi senilai Rp160 juta, serta pembangunan kandang, rumah kompos, bak fermentasi, alat pencacah pupuk organik (APPO), dan kendaraan roda tiga senilai Rp40 juta. Namun, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, sapi-sapi tersebut dikabarkan mati kurang dari setahun, sementara kandang kini malah disewakan sebagai gudang tersebut.

Agus Mariadi, yang tercatat sebagai penerima bantuan dari kelompok tani (Poktan), membantah tuduhan korupsi. Ia mengaku hanya sebagai penerima nama, sementara pengelolaan dana dan program di pegang sepenuhnya oleh Sekretaris Desa (Sekdes), yang juga menjabat sebagai Unit Pengelola Keuangan Kelompok ( UPKK). "Saya hanya dibuat nama saja, selanjutnya sekdes yang mengelola semuanya," tegas Agus, siap bersaksi di hadapan aparat penegak hukum. 

Sekdes Ahmad Saifudin membenarkan bahwa kandang tersebut disewakan untuk gudang tembakau. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci mengenai peruntukan dana bantuan atau alasan perubahan fungsi kandang tersebut.

Warga setempat menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pengelolaan bantuan ini. Mereka merasa dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini. “Kami merasa sangat kecewa, bantuan ini telah disalahgunakan dan merugikan masyarakat tani. Kami berharap aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku yang terlibat,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Informasi yang berkembang di masyarakat juga mengarah pada dugaan adanya “bancakan” atau pembagian keuntungan dari dana bantuan tersebut oleh oknum-oknum desa dan pihak lain yang belum teridentifikasi. Pihak media saat ini sedang mencoba untuk melakukan pendalaman lebih lanjut tentang isu ini.

Program UPPO Seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan kelompok ternak serta mengatasi masalah pupuk, namun, kasus di Banjardowo ini menjadi preseden buruk yang mencoreng citra program pemerintah. Masyarakat menuntut keadilan dan berharap agar Kasus ini dapat diungkap hingga tuntas. (Mbah met/Red)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR