KPU Kabupaten Magetan Kembali Melaksanakan Bimbingan Teknis Terkait Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara



Cyberpolri.id-MAGETAN: Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang akan berlangsung pada 22 Maret 2025, 


KPU Kabupaten Magetan kembali melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan ini dilaksanakan di RM Harmada pada Senin (17/3/2025).


Anggota KPU Kabupaten Magetan, Istikah, menekankan bahwa KPPS harus menjaga sikap profesional dan mematuhi kode etik sebagai penyelenggara pemilihan.


“KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan harus mampu menjaga sikap profesional dan mematuhi kode etik dalam menjalankan pemungutan suara ulang,” terangnya.


Kegiatan bimbingan teknis ini dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai pembagian tugas masing-masing anggota KPPS saat pelaksanaan pemungutan suara. 


Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh petugas KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR