Perang Sarung Dibanyudono 27 Remaja Ditangkap Beserta 2 Botol Miras



CyberPolri.di - BOYOLALI,Tim gabungan dari Polres Boyolali dan patroli Polsek Banyudono menangkap 27 remaja dan pemuda yang terlibat aksi perang sarung di wilayah Banyudono, Boyolali, Minggu (9/3/2025) dini hari.


Dalam kejadian tersebut, polisi menemukan beberapa sarung yang telah dimodifikasi dengan diberi batu di dalamnya. Polisi juga menyita dua botol berisi minuman keras.

Kapolsek Banyudono, AKP Agus Satriya, mengatakan perang sarung tersebut terjadi di sekitar Pertigaan Bangak dan Ngangkruk, Banyudono, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia menjelaskan dari 27 pelaku perang sarung yang ditangkap di Banyudono, Boyolali, 12 orang di antaranya membawa sarung yang telah dimodifikasi dengan memberikan batu pada simpul ujungnya. Sedangkan sisanya tidak membawa sarung akan tetapi diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut. “Beberapa pelaku yang kami amankan ada FA [warga Boyolali], AFK [warga Boyolali], YAY [warga Boyolali], DD [warga Boyolali], ABA [warga Sawit], dan AAR [warga Kartasura],” kata dia kepada wartawan, Minggu.

Agus menjelaskan tak hanya menangkap pelaku dan sarung yang digunakan senjata, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain seperti empat sepeda motor dan dua botol berukuran 600 mililiter berisi minuman keras jenis ciu. Seluruh pelaku perang sarung di Banyudono itu kemudian dibawa ke Polres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Mayoritas pelaku masih di bawah umur. Setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan diserahkan kembali ke orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengapresiasi kinerja dan kesigapan tim gabungan Polres Boyolali dalam merespons informasi soal aksi perang sarung di Banyudono.

“Saya sangat mengapresiasi kecepatan dan ketegasan anggota di lapangan dalam menangani potensi gangguan keamanan ini. Langkah cepat mereka berhasil mencegah situasi yang bisa membahayakan masyarakat,” kata dia. 

(Red)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR