Baru Terjadi di NKRI , Tidak jadi di eksekusi, pihak rumah Ong Sing Tjwan minta keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung


Cyberpolri.id - JAKARTA: Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan pada hari ini senin pada  tanggal 14 April 2025 bertempat di Klinik Hukum  “ Gus Leman “  Jl Pagu Jaten No 3 Jaksel  melalui press releasenya menyampaikan benar jika Ong Sing Tjwan akan meminta keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung ,Jaksa Agung dan Ketua Komnas Ham pasalnya Ong Sing Tjwan merasa dirinya menjadi korban ketidakadilan hukum , masak saya ( Ong Sing Tjwan ) tidak menjadi pihak di Pengadilan sebagai Tergugat tapi rumah saya deksekusi oleh Pengadilan.


Gus Leman membenarkan didalam Surat Gugatan tertanggal 12 Maret 2012 dalam Perkara No : 92 / Pdt.G / 2012 / PN.Smg di Pengadilan Negeri Semarang tidak ada itu nama Ong Sing Tjwan, Gus Leman mengatakan berdasarkan atuan hukum yang berlaku menyatakan jika suatu surat gugatan yang tidak mencantumkan identitas para pihak terlebih tidak menyebut identitas tergugat maka dapat menyebabkan suatu gugatan tidak sah dan dianggap tidak ada.


Gus Leman menjelaskan lagi nama terang dan lengkap termasuk gelar atau alias (jika ada) , dan juga dengan mencantumkan gelar atau alias dapat membedakan orang tersebut dengan orang lain yang kebetulan namanya sama pada lingkungan tempat tinggal,ini nama Ong Sing Tjwan tidak ada kok rumahnya bisa dieksekusi oleh Pengadilan.


Gus Leman mengatakan kita saja mengajukan gugatan sudah namanya  lengkap ,alamat juga lengkap sesuai dengan di KTPnya , tapi orangnya pindah rumah kita saja oleh Hakim disuruh meminta surat keterangan domisili kepada Pihak Kelurahan apakah orang yang dimaksud masih domisili disitu apa tidak.


Sementara Ong Sing Tjwna menyampaikan benar kasus ini terjadi pada tahun 2012 dan kemudian dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang pada tahun 2016, saya sudah mencoba meminta  keadilan kemana -mana tapi hasilnya nol alias nihil ,kemudian saya dapat referensi dari seorang Tokoh Agama di Kota Semarang untuk meminta tolong kepada Gus Leman ,sekarang yang gelap sudah mulai terlihat terang.


Ong Sing Tjwan mengatakan  rencananya besuk pada hari selasa tanggal 15 April 2025 kakak kandung saya yaitu Andy Kristanu akan ke Mahkamah Agung ,Kejaksaan Agung dan Komnas Ham untuk meminta keadilan ,sebab saya itu harus bekerja saya itu hanya pekerja biasa bukan boss,dan tentunya juga harus disesuaikan dengan waktu dari Gus Leman sendiri.


Gus Leman menangani banyak kasus tidak hanya kasus saya saja ,terakhir saya ( Ong Sing Tjwan ) memohon doanya dari seluruh rakyat indonesia agar saya bisa mendapatkan keadilan hukum.(Red/Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR