Istri TNI Diduga Tipu Ratusan Pensiunan, Kerugian Capai Rp 27 Milyard



Cyberpolri.id - PURWOREJO:  Seorang perempuan bernama Dwi Rahayu, yang merupakan istri anggota TNI AD, diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Selasa (1/04/2025)


Modus yang digunakan adalah menawarkan investasi fiktif dengan iming-iming keuntungan tetap setiap bulan. Total kerugian akibat aksi ini mencapai Rp 27 miliar.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dwi Rahayu menjanjikan kepada para korban keuntungan antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan dengan dalih investasi dalam proyek pembangunan rest area di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Untuk bergabung dalam investasi tersebut, korban diminta mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pensiun mereka.


Salah satu korban, Pariyono (65), yang merupakan mantan guru, mengaku kehilangan dana sebesar Rp 300 juta. Hingga kini, SK pensiun miliknya masih menjadi jaminan di bank, sehingga ia belum dapat menikmati gaji pensiunannya. "Awalnya terlihat meyakinkan, karena yang menawarkan istri tentara. Namun, setelah uang masuk, janji keuntungan tidak pernah terealisasi," ujarnya.


Kasus ini kini tengah diproses oleh pihak berwenang. Sejumlah korban juga telah melayangkan somasi kepada bank yang diduga terlibat dalam pencairan pinjaman. Sementara itu, pihak TNI menyatakan bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan dalam kasus ini, mengingat tindakan yang dilakukan Dwi Rahayu merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan institusi militer.


Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan melakukan investigasi lebih lanjut. Para korban berharap mendapatkan keadilan dan pengembalian dana mereka yang telah hilang akibat penipuan ini.


Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih terus dipantau oleh aparat penegak hukum. (Red/Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR