Cyberpolri.id - SEMARANG:Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan pada hari ini selasa tanggal 22 April 2025 melalui press releasenya menyampaikan jika Ong Sing Tjwan melalui ini mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI ,khususnya kepada Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI,harapannya ya agar Ong Sing Tjwan bisa segera dipanggil oleh DPR.
Gus Leman menyampaikan rencananya hari ini seharusnya kita akan ada aksi simpatik di DPR RI namun mengingat belum ada surat undangan dari Komnas Ham terkait rencana audiensi dengan Komisioner maka kita menunggu dulu,karena agendanya mau kita barengkan.
Pada kesempatan itu Gus Leman kembali meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo agar memberikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan ,gampang kok Presiden tinggal perintahkan Menteri ATR /Kepala BPN untuk bertemu dengan Ong SIng Tjwan kembalikan saja rumahnya kan selesai,lalu perintahkan Jaksa Agung untuk melakukan investigasi atas kasus tersebut.
Gus Leman mengatakan sebagai rakyat biasa Ong Sing Tjwan itu telah menunggu puluhan tahun lamanya dengan sabar harapannya setelah Prabowo jadi Presiden bisa memberikan keadilan kepada dirinya , rumahnya ong sing tjwan itu sudah bersertifikat hak milik kok bisa dirampas oleh orang lain ,dimana tanggung jawab NKRI ,berani nerima pajak PBB ya harus tanggung jawab dong .maka tolong Presiden Prabowo berikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan tegas Gus Leman.
Gus Leman mengatakan yang lebih tragisnya itu Ong Sing Tjwan tidak pernah menjadi pihak didalam suatu perkara pada pengadilan negeri atas gugatan yang membuat rumah Ong Sing Tjwan itu dieksekusi namun kok rumahnya kok bisa diesksekusi,seindonesia tidak akan ada kasus seperti ini ,untuk itu mohon kepada DPR RI akan bisa memberikan bantuan keadilan kepada Ong Sing Tjwan. (Red/Nang)