Warga Magetan Geger! Ribuan Korban Dugaan Penggelapan Dana Koperasi MSI Syariah Menuntut Keadilan

 Kantor Koperasi MSI Syariah Cabang Bendo Kab Magetan


Cyberpolri.idMAGETAN

Ribuan warga Kabupaten Magetan dihebohkan dengan dugaan kasus penggelapan dana yang melibatkan Koperasi MSI Syariah, yang beralamat di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pada Sabtu (26/04/2025), ratusan warga mendatangi Mapolsek Nguntoronadi menuntut kejelasan atas nasib simpanan mereka.


Berdasarkan data sementara, korban berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Desa Belotan dengan jumlah anggota mencapai 299 orang dan Desa Dukuh sekitar 30 orang. Jika diakumulasikan, jumlah korban di seluruh Kabupaten Magetan diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang.




Aksi warga ini merupakan bentuk kekesalan mereka terhadap pengelola koperasi yang dinilai tidak transparan dalam mengelola dana simpanan. Korban berharap adanya penanganan hukum yang tegas agar hak-hak mereka dapat dipulihkan.


Kapolsek Nguntoronadi, AKP Mahfud Sidik, membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa warga datang sekitar pukul 09.30 WIB membawa salah satu pengurus koperasi bernama Wawan.


"Mereka datang membawa seorang pengurus koperasi bernama Wawan dan meminta kami untuk menindaklanjuti permasalahan dana simpanan yang mereka alami," jelas AKP Mahfud Sidik.


Menanggapi hal itu, Mahfud menambahkan bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polres Magetan.


"Wawan sudah kami serahkan ke Polres Magetan untuk proses penyelidikan lebih lanjut karena kewenangan penanganan ada di Polres," imbuhnya.


Di lokasi yang sama, Camat Nguntoronadi, Fisco Yudha Arista, turut hadir untuk memantau kondisi. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.


"Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kita berharap ada itikad baik dari pengurus koperasi untuk menyelesaikan masalah ini secara adil," tutur Fisco.


Peringatan dan Edukasi Bagi Masyarakat

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga Magetan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan untuk menyimpan dana. Berikut beberapa tips penting:


Cek Legalitas: Pastikan koperasi atau lembaga keuangan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Kementerian Koperasi.

Periksa Rekam Jejak: Cari tahu rekam jejak koperasi, termasuk reputasi pengurusnya.

Waspada Tawaran Imbal Hasil Tinggi: Jika ada tawaran bunga atau keuntungan simpanan yang jauh di atas rata-rata bank, patut diwaspadai.

Simpan Bukti Transaksi: Simpan semua bukti setoran dan perjanjian yang dibuat dengan koperasi.

Laporkan Segera: Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwajib untuk menghindari kerugian yang lebih besar.


Sementara itu, pihak Koperasi MSI Syariah dikabarkan tengah menyiapkan jadwal untuk menggelar konferensi pers guna memberikan klarifikasi resmi kepada awak media. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang.


Cyberpolri.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update terbaru kepada pembaca.

(Tim/Nang/Aj.)



SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR