BUPATI MADIUN MELALUI DINSOS BANTU BERAS,MIE INSTAN,TELUR,MINYAK GORENG DAN GULA, KEPADA 121 PENERIMA

Penyerahan Bantuan Sembako Kepada penyandang disabilitas, yatim piatu, lansia, dan ekspsikotik di Kantor Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (27/5/2025)


MADIUN | Cyberpolri.id - Bupati Madiun, Hari Wuryanto, secara simbolis menyerahkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas, yatim piatu, lansia, dan ekspsikotik di Kantor Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (27/5/2025).

Melalui Dinas Sosial Kabupaten Madiun, bantuan permakanan yang diberikan berupa beras, minyak goreng, mie instan, telur, dan gula, disalurkan kepada 121 penerima di wilayah Kecamatan Mejayan. Selanjutnya, bantuan akan didistribusikan kepada lebih dari 1.700 penerima di 15 kecamatan lainnya.

Bupati Hari Wuryanto menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan merupakan sebuah kewajiban, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Madiun dalam mewujudkan "Madiun Bersahaja".

 "Kita ingin membantu masyarakat sesuai dengan visi dan misi kami, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Para penerima adalah penyandang disabilitas dan lansia yang secara fisik tidak bisa bekerja. Sudah menjadi kewajiban pemerintah hadir melalui Dinas Sosial untuk membantu mereka, agar kebutuhan dasar seperti konsumsi dapat terpenuhi. Harapannya mereka bisa hidup sehat, senang, dan bahagia," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Hendro Suwondo, menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

 "Pemberian bantuan ini juga sejalan dengan visi keenam, yakni Harmonisasi Madiun Bersahaja, serta merujuk pada Asta Cita keempat Presiden RI tentang penguatan penyandang disabilitas dan Asta Cita keenam mengenai pengurangan angka kemiskinan," jelas Hendro.

Lebih lanjut, Hendro menyampaikan bahwa strategi pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dilakukan melalui pengurangan pengeluaran dengan pemberian bantuan sosial, peningkatan pendapatan dengan membuka lapangan kerja, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan.

 "Bantuan ini diberikan sekali dalam setahun, dan para penerima ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari masing-masing kecamatan yang benar-benar layak menerima," pungkasnya.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR