Digeledah Kejaksaan Ponorogo, Kantor Dukcapil Terseret Dugaan Kredit Fiktif di BRI Pasar Pon




PONOROGO | Cyberpolri.id -  Suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo mendadak ramai, Selasa siang (27/5/2025). Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo datang dan langsung menggeledah kantor tersebut, buntut dari laporan masyarakat soal dugaan praktik kredit fiktif yang melibatkan data kependudukan.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. Ia mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana perbankan yang menyeret nama BRI Unit Pasar Pon.

 “Ada laporan masuk soal dugaan kredit fiktif di BRI Pasar Pon. Karena indikasinya menyangkut dokumen kependudukan, maka kami geledah Dukcapil,” ujar Agung saat ditemui di lokasi.

Modus: Ubah Data Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Dari hasil penyelidikan awal, kejaksaan menemukan dugaan kuat adanya manipulasi data kependudukan. Modus yang digunakan cukup nekat: mengubah elemen data pada KTP atau KK tanpa seizin pemilik aslinya. Data yang sudah dimanipulasi itulah yang kemudian digunakan untuk mengajukan kredit ke bank.

“Modusnya mengarah pada perubahan data kependudukan secara ilegal. Ada indikasi keterlibatan oknum internal,” tambah Agung.

Penggeledahan dilakukan secara hati-hati dan tidak mengganggu layanan publik. Hingga pukul 16.20 WIB, tim kejaksaan masih berada di lokasi, ditemani beberapa pejabat Dukcapil. Beberapa berkas dan perangkat komputer disebut telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Dukcapil Masih Bungkam

belum memberikan pernyataan resmi. Namun sumber internal membenarkan bahwa tim kejaksaan telah membawa sejumlah barang bukti dari lokasi.

Kejaksaan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kami pastikan akan bersikap tegas,” pungkas Agung.

Kasus ini tentu menjadi perhatian warga Ponorogo, mengingat pentingnya perlindungan terhadap data pribadi yang kini makin rawan disalahgunakan.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR