DPRD Jatim Desak Evaluasi Total! Tambang Ilegal di Magetan Bukti Gagalnya Pengawasan ESDM

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono,


MAGETAN | Cyberpolri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan keprihatinannya atas maraknya aktivitas tambang galian C ilegal dan pelanggaran kendaraan over dimensi over loading (ODOL) di Kabupaten Magetan. Pernyataan ini disampaikan menyusul penghentian langsung kegiatan tambang ilegal di Desa Taji dan Desa Sayutan oleh Pj Bupati Magetan.

Menurut Deni, kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dari dinas teknis, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, yang memiliki kewenangan penuh terhadap proses perizinan pertambangan.

Aktifitas Tambang di Wilayah Desa Sayutan Magetan.


“Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) merupakan kewenangan ESDM Provinsi. Maka ketika terjadi tambang ilegal atau tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap, itu menjadi tanggung jawab moral dan administratif ESDM,” tegas Deni.

Ia mendesak Dinas ESDM Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas guna menghentikan praktik-praktik pertambangan yang melanggar aturan.

Deni juga mengajak semua pihak, termasuk insan pers, untuk terus berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan informasi terkait aktivitas pertambangan di daerah, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum.

(Nang,Aj)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR