SEMARANG | Cyberpolri.id - Selasa tanggal 27 Mei 2025 ,Gus Leman Pembela Umat bertempat dikediamannya melalui pers releasenya menyampaikan menantang Nusron Wahid untuk melakukan Mubahalah di depan Presiden Prabowo, jika saya yang salah saya minta Allah Swt mencabut nyawa saya saat itu juga tegas Gus Leman.
Gus Leman menyampaikan kemarin senin kita telah melakukan aksi simpatik di istana negara dan kementrian atr ,tujuan utamanya aksi tersebut ada dua yaitu meminta kepada Presiden Prabowo dan Menteri ATR agar rumah milik Ong Sing Tjwan yang dulunya beralamat di Jl Plampitan No 23 Semarang bisa segera di kembalikan kepada Ong Sing Tjwan dan kami juga meminta agar semua oknum mafia tanah dan hukum yang terlibat didalamnya agar diproses hukum sampai keakar-akarnya
Gus Leman mengatakan senin depan akan kembali melakukan aksi simpatik di Kejaksaan Agung dan KPK ,kita akan aksi terus sampai Ong Sing Tjwan mendapatkan keadilan tegas Gus Leman.
Gus Leman mengatakan ketidakadilan yang menimpa Ong Sing Tjwan ini memang harus diviralkan sampai Presiden Prabowo mengetahui ,kami semua itu benar -benar tidak percaya rumah Ong Sing Tjwan bisa dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang sebab Ong Sing Tjwan itu tidak jadi pihak didalamnya ,dan juga sudah tinggal puluhan tahun lamanya di Jl Plampitan No 23 Semarang mungkin 50 tahun lebih ,rumah juga sudah bersertifikat hak milik dari tahun 1998.
Gus Leman mengatakan dijaman pemerintahan Presiden Prabowo ini hukum di NKRI harus tegas dan adil, ,jangan hukumnya tidak adil , tidak punya mata lagi .alias buta.
Gus Leman mengatakan siapa didunia ini yang mau mengalami kejadian seperti yang dialami oleh Ong Sing Tjwa, Gus Leman mengatakan jika Ong Sing Tjwan tidak diberikan keaidilan,maka kita kuatirnya NKRI akan kacau balau dan bisa hancur ,sebab tidak ada jaminan perlindungan dari negara terhadap rakyat yang rumahnya telah bersertifikat hak milik ,sebab tau -tau rumahnya bisa dieksekusi oleh Pengadilan Negeri PADAHAL TIDAK PERNAH MENJADI PIHAK ( TERGUGAT ) DI PENGADILAN NEGERI.
Melalui ini pula saya Gus Leman menantang Nusron Wahid untuk melakukan Mubahalah,sebetulnya kalau Nusron Wahid memang niat memberikan keadilan untuk Ong Sing Tjwan sangat mudah sekali , Gus Leman juga sangat menyanyangkan waktu kemarin kita diterima audiensi oleh Kementrian ATR ,ada kata -kata dari seorang pegawai ATR yang meminta kita melakukan upaya hukum,kami benar-benar kecewa mendengar itu ,kalau upaya hukum kan berarti Ong Sing Tjwan harus melakukan gugatan terhadap Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan ,karena Ong Sing Tjwan itu bayar pajak dan rumahnya berSHM tapi NKRI gagal melindungi Hak dari Ong Sing Tjwan.
Untuk itu saya Gus Leman melalui ini menantang Nusron Wahid untuk melakukan mubahalah ,jika Nusron Wahid benar -benar peduli dengan pemberantasan korupsi,maka saya akan mati saat itu juga ,saya siap mati yang penting Ong Sing Tjwan mendapatkan keadilan ,rumah sudah berSHM tidak menjadi pihak di Pengadilan Negeri kok rumahnya dieksekusi MEMALUKAN SEKALI WAJAH HUKUM KITA INI.
Nang