Gubernur Bali Lantik 21 Pejabat Eselon 2, Terapkan Sistem Merit untuk Birokrasi Profesional

Guberbur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M


DENPASAR |Cyberpolri.id – Gubernur Bali, I Wayan Koster, melantik 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, dan menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi berbasis sistem merit.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik dipilih melalui proses seleksi yang objektif, transparan, dan berdasarkan prinsip meritokrasi.

"Tidak ada lagi jual beli jabatan yang merusak tatanan birokrasi. Kita tempatkan orang-orang yang benar-benar kompeten di posisi yang sesuai," tegas Gubernur Koster.

Proses seleksi ini mengacu pada kualifikasi, kompetensi, masa kerja, serta hasil uji kompetensi manajemen talenta. Para pejabat yang dilantik berasal dari jalur promosi maupun mutasi antarinstansi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Dr. Ni Luh Putu Suryani, M.Si, menambahkan bahwa pelaksanaan seleksi telah melibatkan panitia seleksi independen dan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun subtantif.

“Sistem merit ini menjadi fondasi untuk memastikan hanya ASN terbaik yang menduduki jabatan strategis. Ini juga mendorong budaya kerja yang profesional dan akuntabel,” jelas Dr. Suryani.

Beberapa pejabat yang dilantik antara lain:

I Made Sudarma sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat.

Ni Komang Ayu Widiasih sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

I Gede Arya Wirawan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja birokrasi Pemprov Bali dalam melayani masyarakat secara lebih optimal dan responsif. (Nang.Aj)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR