Ombudsman RI Soroti Calo Yayasan Gentayangi Program MBG, Desak Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dn Kepala BGN Prof.Dadan Hindayana di Jakarta, (14/5/2025).

JAKARTA | Cyberpolri.id - Ombudsman RI soroti  salah satu persoalan transparansi dan akuntabilitas anggaran dihadapi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di mana pihaknya menilai program MBG ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai.

Akibatnya, permasalahan anggaran ini masih berjalan hingga kini, padahal seharusnya sudah tuntas pada Desember 2024 lalu.

"BGN intinya di lapangan itu satu pemilik, antara yayasan dengan pemilik dapur (SPPG), itu asumsi saya.

Ternyata, saya soroti bahwa bergentayanganlah calo-calo yayasan," cetus anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika pada konferensi pers usai pertemuan dengan Kepala BGN Prof.Dadan Hindayana di Jakarta, (14/5/2025).

Langkah yang diambil untuk mencegah calo mengatasnamakan yayasan ini, BGN mengupayakan permudah proses pendaftaran yayasan oleh Kementerian Hukum.

"Tadi sudah disepakati dan sudah dijalankan bahwa untuk ke depan ini, BGN sudah meminta Kemenkum untuk mempermudah proses yayasan, terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki kesiapan berkontribusi dalam membangun dapurnya," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga mengawasi penganggaran operasional di masing-masing satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR