![]() |
Foto: Sekolah SMAN 1 Geger |
MADIUN | Cyberpolri.id - Janji manis Pemerintah Provinsi Jawa Timur soal pendidikan gratis tampaknya tak lebih dari sekadar gimik publik. Program Sekolah Gratis Berkualitas (TisTas) yang diklaim menelan anggaran hingga Rp 7,1 triliun selama lima tahun terakhir, nyatanya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
Buktinya, wali murid di SMAN 1 Geger, Kabupaten Madiun, justru mengeluhkan berbagai pungutan yang tetap diberlakukan. Mulai dari sumbangan pembangunan sarana prasarana sebesar Rp 1.750.000 hingga biaya bulanan senilai Rp 60.000 per siswa yang kini dibungkus dengan istilah baru: Peran Serta Masyarakat (PSM). Padahal sebelumnya, biaya ini dikenal sebagai SPP yang katanya sudah dihapus.
"Anak saya baru masuk tahun ajaran 2024/2025. Waktu semester dua ada acara parenting, di situlah disampaikan soal iuran. Hari ini malah ditagih wali kelas. Katanya, kalau tidak bayar, tidak bisa ikut ujian semester dua tanggal 26 Mei nanti," ujar wali murid yang meminta identitasnya disembunyikan demi keamanan anaknya.
Mirisnya, iuran yang disebut “sumbangan” ini justru dijadikan syarat mutlak untuk mengikuti ujian, yang pada dasarnya adalah hak siswa. Padahal, segala bentuk pungutan yang memengaruhi proses belajar-mengajar semestinya tidak dibenarkan dalam program sekolah gratis.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana sebenarnya dana triliunan rupiah itu mengalir? Jika sekolah negeri saja masih memberlakukan pungutan terselubung, maka jargon “gratis” seolah hanya kamuflase yang menyesatkan publik.
Wali murid berharap Gubernur Jatim maupun Dinas Pendidikan segera turun tangan dan tidak menutup mata. Pendidikan gratis seharusnya tidak sekadar slogan politik, melainkan janji yang ditepati demi masa depan generasi muda.
Nang / Tim